Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Desa Kekeran "Diobok-obok" Penyidik Kejari Badung

Bali Tribune/ Penyidik Kejari Badung saat lakukan pemeriksaat berkas di LPD Kekeran.
Balitribune.co.id | Badung - Kejari Badung makin greget dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana keuangan desa oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran bertempat di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
 
Bahkan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Badung melakukan penggeledahan terhadap kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Riki Saputra, S.H., M.H., dan Ketua Tim Penyidik, I Gede Agus Suraharta, S.H., merupakan bentuk tindakan penyidik dalam menemukan dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti terkait adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Keuangan pada LPD Desa Adat tersebut.
 
"Pengledahan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan untuk periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017. Jadi kita kumpulkan bukti-bukti terkait," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. seizin pimpinan.
 
Adapun dari kasus ini sebelumnya telah ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial IWS selaku Ketua LPD, NKA selaku sekretaris dan IMWW selaku bendahara pada periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017. 
 
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik telah menyita sebanyak 123 dokumen milik LPD Desa Adat Kekeran yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bendesa Adat Kekeran, I Made Wardana menyatakan bahwa pihaknya semua masalah di LPD Desa Adat Kekeran kepada Kejari Badung. Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini Kejari Badung dapat segera membawa masalah ini ke persidangan, sehingga masalah di LPD Desa Adat Kekeran dapat segera diselesaikan.
 
Selain itu, selaku Ketua LPD Desa Adat Kekeran yang menjabat pada tahun ini, menjelaskan bahwa kasus terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana keuangan desa ini jelas sudah melawan hukum. 
 
Harapnya Kejari Badung dapat segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di LPD Desa Adat Kekeran. Sehingga, pihaknya dapat melanjutkan pengelolaan terhadap LPD Desa Adat Kekeran dan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih berhati-hati.
 
Penggeledahan ini, kata dia dilakukan sebagai langkah nyata Kejaksaan Negeri Badung dalam melakukan upaya penindakan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berdampak merugikan keuangan Negara. 
 
"Penggeledahan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan Protokol Kesehatan yaitu dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan," sambung Hari Wibowo, S.H., M.H. selaku Kajari Badung.
wartawan
Redaksi
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.