Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Desa Kekeran "Diobok-obok" Penyidik Kejari Badung

Bali Tribune/ Penyidik Kejari Badung saat lakukan pemeriksaat berkas di LPD Kekeran.
Balitribune.co.id | Badung - Kejari Badung makin greget dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana keuangan desa oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran bertempat di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
 
Bahkan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Badung melakukan penggeledahan terhadap kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Riki Saputra, S.H., M.H., dan Ketua Tim Penyidik, I Gede Agus Suraharta, S.H., merupakan bentuk tindakan penyidik dalam menemukan dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti terkait adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Keuangan pada LPD Desa Adat tersebut.
 
"Pengledahan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan untuk periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017. Jadi kita kumpulkan bukti-bukti terkait," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. seizin pimpinan.
 
Adapun dari kasus ini sebelumnya telah ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial IWS selaku Ketua LPD, NKA selaku sekretaris dan IMWW selaku bendahara pada periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017. 
 
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik telah menyita sebanyak 123 dokumen milik LPD Desa Adat Kekeran yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bendesa Adat Kekeran, I Made Wardana menyatakan bahwa pihaknya semua masalah di LPD Desa Adat Kekeran kepada Kejari Badung. Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini Kejari Badung dapat segera membawa masalah ini ke persidangan, sehingga masalah di LPD Desa Adat Kekeran dapat segera diselesaikan.
 
Selain itu, selaku Ketua LPD Desa Adat Kekeran yang menjabat pada tahun ini, menjelaskan bahwa kasus terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana keuangan desa ini jelas sudah melawan hukum. 
 
Harapnya Kejari Badung dapat segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di LPD Desa Adat Kekeran. Sehingga, pihaknya dapat melanjutkan pengelolaan terhadap LPD Desa Adat Kekeran dan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih berhati-hati.
 
Penggeledahan ini, kata dia dilakukan sebagai langkah nyata Kejaksaan Negeri Badung dalam melakukan upaya penindakan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berdampak merugikan keuangan Negara. 
 
"Penggeledahan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan Protokol Kesehatan yaitu dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan," sambung Hari Wibowo, S.H., M.H. selaku Kajari Badung.
wartawan
Redaksi
Category

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.