Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Kebon Miliki Program Dana Abadi Untuk Ngaben Massal

Bali Tribune/ Ketua LPD Kebon, I Ketut Tindih

balitribune.co.id | Bangli  - LPD Adat Kebon, Desa/Kecamatan Susut, Bangli memilki salah satu program yakni dana abadi. Dana tersebut diperuntukan untuk upacara ngaben massal yang digelar Desa Adat Kebon.
 
Ketua LPD Kebon, I Ketut Tindih mengatakan ide untuk program dana abadi muncul berkaca  dari pelaksanaan pertama kali upacara ngaben massal di Desa Adat Kebon di tahun 2016.
 
Desa Adat bersama LPD kemudian melakukan pembahasan  bagaimana agar biaya upacara semakin bisa ditekan. "Biaya ngaben hingga mepropas tidak sedikit. Bagi warga yang perekonomian kurang tentu hal tersebut cukup memberatkan," sebutnya.
 
Setelah itu, LPD merancang program dana abadi untuk ngaben massal. Intinya desa Adat memberikan dana sebesar Rp 100 Juta, sedangkan masing-masing kepala keluarga membayar senilai 100 kilogram beras. Selanjutnya dari LPD memberikan bunga sebesar 1 persen. "Jika normalnya bunga 0,3 persen, untuk dana abadi ini  LPD memberikan bunga 1 persen atau subsidi 0,7 persen untuk bunga,” kata Ketut Tindih.
 
Kemudian bagi pria yang baru menikah langsung menyetorkan uang senilai 100 kilogram beras. Terkait program ini juga diatur dalam pararem desa Adat. Sementara untuk krama yang menyetorkan dana sebanyak 110 kepala keluarga. Dengan jumlah warga yang sedikit, LPD dan Desa Adat melaksanakan sejumlah program yang diharapkan dapat meringankan warga.
 
Dikatakannya bahwa dari dana awal tersebut kini sudah terkumpul dana untuk pelaksanaan ngaben massal yang notabene dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Harapnya dana pokok tetap utuh, dana ngaben menggunakan hasil dari bunga," akunya.
 
Diperkirakan estimasi biaya ngaben massal sebesar Rp 200 Juta. Disisi lain, saat ini juga sedang dilakukan proses pembangunan di Pura Prajapati dan pembangunan tempat ngaben massal. Kata Ketut Tindih, LPD ikut berpartisipasi melalui dana sosial. "Dari keuntungan itu kami arahkan ke dana sosial. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan," jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.