Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Kebon Miliki Program Dana Abadi Untuk Ngaben Massal

Bali Tribune/ Ketua LPD Kebon, I Ketut Tindih

balitribune.co.id | Bangli  - LPD Adat Kebon, Desa/Kecamatan Susut, Bangli memilki salah satu program yakni dana abadi. Dana tersebut diperuntukan untuk upacara ngaben massal yang digelar Desa Adat Kebon.
 
Ketua LPD Kebon, I Ketut Tindih mengatakan ide untuk program dana abadi muncul berkaca  dari pelaksanaan pertama kali upacara ngaben massal di Desa Adat Kebon di tahun 2016.
 
Desa Adat bersama LPD kemudian melakukan pembahasan  bagaimana agar biaya upacara semakin bisa ditekan. "Biaya ngaben hingga mepropas tidak sedikit. Bagi warga yang perekonomian kurang tentu hal tersebut cukup memberatkan," sebutnya.
 
Setelah itu, LPD merancang program dana abadi untuk ngaben massal. Intinya desa Adat memberikan dana sebesar Rp 100 Juta, sedangkan masing-masing kepala keluarga membayar senilai 100 kilogram beras. Selanjutnya dari LPD memberikan bunga sebesar 1 persen. "Jika normalnya bunga 0,3 persen, untuk dana abadi ini  LPD memberikan bunga 1 persen atau subsidi 0,7 persen untuk bunga,” kata Ketut Tindih.
 
Kemudian bagi pria yang baru menikah langsung menyetorkan uang senilai 100 kilogram beras. Terkait program ini juga diatur dalam pararem desa Adat. Sementara untuk krama yang menyetorkan dana sebanyak 110 kepala keluarga. Dengan jumlah warga yang sedikit, LPD dan Desa Adat melaksanakan sejumlah program yang diharapkan dapat meringankan warga.
 
Dikatakannya bahwa dari dana awal tersebut kini sudah terkumpul dana untuk pelaksanaan ngaben massal yang notabene dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Harapnya dana pokok tetap utuh, dana ngaben menggunakan hasil dari bunga," akunya.
 
Diperkirakan estimasi biaya ngaben massal sebesar Rp 200 Juta. Disisi lain, saat ini juga sedang dilakukan proses pembangunan di Pura Prajapati dan pembangunan tempat ngaben massal. Kata Ketut Tindih, LPD ikut berpartisipasi melalui dana sosial. "Dari keuntungan itu kami arahkan ke dana sosial. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan," jelasnya.
wartawan
SAM
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.