Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Penarukan Beri Keringan Peminjam Kredit

Bali Tribune/ I Nengah Reken
Balitribune.co.id | Bangli -  LPD Adat Penarukan, Kecamatan Tembuku, Bangli, membarikan tolerasi bagi para peminjam kredit. Pembayaran kredit hanya meliputi bunga saja. Keringanan pembayaran kredit berlaku sampai  virus corona (Covid-19) mereda
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken menyampaikan berdasarkan hasil paruman prajuru dan pengurus LPD memutuskan untuk nasabah LPD Adat Penarukan yang meminjam kredit selama pandemic ini diberikan keringan. Untuk pembayaran kredit hanya bunga saja, sedangkan pokok pinjaman dibayar belakangan. “Setiap pembayaran kredit nasabah dapat membayar bunga saja terlebih dahulu tapi yang ingin membayar bunga dan pokok di persilahkan.,” jelasnya, Senin (13/4).
 
Nengah Reken mengungkapkan untuk bunga dari kredit yang dibayarkan nantinya akan digunakan untuk membayar bunga deposito milik nasabah. “Kami belum bisa mengeeluarkan kebijakan untuk menunda pembayaran kredit sepenuhnya. Karena harus membayar  bunga deposito milik nasabah. Maka untuk menyiasati hal tersebut maka disepakati untuk kredit cukup pembayaran bunga,” ungkap Nengah Reken seraya menambahkan untuk jumlah krediit yang telah dikeluarkan hampir Rp 4 Miliar sedangkan untuk  jumlah deposito Rp 5 Miliar.
 
Disinggung terkait warga yang ingin mengajukan kredit saat ini, kata Nengah Reken bahwa masyarakat masih tetap bisa mengajukan kredit. Untuk kredit yang tidak menggunakan anggunan maksimal Rp 5 Juta.
 
Nengah Reken menyampaikan saat ini banyak warganya yang tidak bekerja. Kebanyakan warganya  berprofesi sebagai buruh. tetapi  sejak sebulan terkahir ini banyak warga yang tidak bekerja “Dampak Covid beberpa usaha pemotongan kayu tutup, sebagian besar warga kami bekerja sebagi buruh angkut kayu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini.
 
Menyikapi kondisi ini dari desa adat segera akan membagikan paket sembako kepada warga dengan memanfaatkan dana ke desa adat dari provinsi Bali. “Sekitar 400 kepala keluarga yang menerima sembako. Sembako yang diberikan hanya beras sebanyak 10 kilogram. Ini sesuai dengan kesepatakan bersama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah beras sedangkan untuk lauk masih bisa diusahakan di cari di tegalan seperti sayuran,” ungkap Reken. sam
wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.