Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Penarukan Beri Keringan Peminjam Kredit

Bali Tribune/ I Nengah Reken
Balitribune.co.id | Bangli -  LPD Adat Penarukan, Kecamatan Tembuku, Bangli, membarikan tolerasi bagi para peminjam kredit. Pembayaran kredit hanya meliputi bunga saja. Keringanan pembayaran kredit berlaku sampai  virus corona (Covid-19) mereda
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken menyampaikan berdasarkan hasil paruman prajuru dan pengurus LPD memutuskan untuk nasabah LPD Adat Penarukan yang meminjam kredit selama pandemic ini diberikan keringan. Untuk pembayaran kredit hanya bunga saja, sedangkan pokok pinjaman dibayar belakangan. “Setiap pembayaran kredit nasabah dapat membayar bunga saja terlebih dahulu tapi yang ingin membayar bunga dan pokok di persilahkan.,” jelasnya, Senin (13/4).
 
Nengah Reken mengungkapkan untuk bunga dari kredit yang dibayarkan nantinya akan digunakan untuk membayar bunga deposito milik nasabah. “Kami belum bisa mengeeluarkan kebijakan untuk menunda pembayaran kredit sepenuhnya. Karena harus membayar  bunga deposito milik nasabah. Maka untuk menyiasati hal tersebut maka disepakati untuk kredit cukup pembayaran bunga,” ungkap Nengah Reken seraya menambahkan untuk jumlah krediit yang telah dikeluarkan hampir Rp 4 Miliar sedangkan untuk  jumlah deposito Rp 5 Miliar.
 
Disinggung terkait warga yang ingin mengajukan kredit saat ini, kata Nengah Reken bahwa masyarakat masih tetap bisa mengajukan kredit. Untuk kredit yang tidak menggunakan anggunan maksimal Rp 5 Juta.
 
Nengah Reken menyampaikan saat ini banyak warganya yang tidak bekerja. Kebanyakan warganya  berprofesi sebagai buruh. tetapi  sejak sebulan terkahir ini banyak warga yang tidak bekerja “Dampak Covid beberpa usaha pemotongan kayu tutup, sebagian besar warga kami bekerja sebagi buruh angkut kayu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini.
 
Menyikapi kondisi ini dari desa adat segera akan membagikan paket sembako kepada warga dengan memanfaatkan dana ke desa adat dari provinsi Bali. “Sekitar 400 kepala keluarga yang menerima sembako. Sembako yang diberikan hanya beras sebanyak 10 kilogram. Ini sesuai dengan kesepatakan bersama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah beras sedangkan untuk lauk masih bisa diusahakan di cari di tegalan seperti sayuran,” ungkap Reken. sam
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.