Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPM Harus Memiliki Kompetensi dan Komitmen Membangun Desa

motivasi
MOTIVASI - Bupati Suwirta memberi motivasi saat membuka pelaksanaan Bintek LPM.

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengurus para anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat Desa/Kelurahan sebagai upaya meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partiaipasif, Pemkab Klungkung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB)Kabupaten Klungkung menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan.

Bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan, kegiatan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang memberikan semangat dan motivasi kepada para peserta, Senin (24/7). Kepala Dinas PMDPPKB I Wayan Suteja mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh189 peserta yang terdiri dari 59 ketua LPM, 59 sekertaris LPM, 95 Bendahara LPM serta 12 orang pengurus LPM kecamatan. Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan ini, digelar selama lima hari dari tanggal 24 juli sampai dengan 29 Juli 2017 yang dibagi menjadi 3kelompok.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain; Peran dan fungsi LPM dalam pembangunan desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Audit Pelaksanaan Pembangunan Desa, Regulasi Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Pendampingan Desa. Sedangkan para instruktur berasal dari DPD LPM Provinsi Bali, Baperlitbang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Inspektorat, serta sejumlah KPD dan Tenaga Ahli.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta berharap melalui bimtek ini, para LPM akan semakin termotivasi dalam memberdayakan dan membangun berbagai potensi desanya. Bupati Suwirta juga menekankan bahwa LPM bertugas untuk membuat suatu yang tidak berdaya menjadi berdaya, seperti memberdayakan warga, ekonomi, infrastruktur serta potensi desa lainnya. Namun selama ini LMP hanya menjadi sebuah simbol yang tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan desa.

Menurut Bupati kunci dari permasalahan ini adalah bagaimana LPM memperdayakan dirinya terlebih dahulu. Seorang anggota LPM hendaknya adalah orang orang yang memiliki kemampuan/kompetensi dan jiwa entrepreneur, serta didukung dengan komitmen dan keseriusan dalam membangun desa. Namun jika LPM sudah tidak produktif dan tidak memiliki kemampuan, maka hendaknya segera dilakukan regenerasi, demi percepatan pembangunan di Desa.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.