Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPPM UNUD Gelar Pembekalan Umum KKN Periode Juli – Agustus 2023

Bali Tribune / PEMBEKALAN - Pembekalan Umum KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Periode XXVII di di Gedung Auditorium Widyasabha Kampus Unud Jimbaran, Kamis (8/6).

balitribune.co.id | Badung - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana (LPPM Unud) selenggarakan Pembekalan Umum KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Periode XXVII, KKN Tematik Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, dan KKN Tematik Infrastruktur Permukiman PUPR. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Auditorium Widyasabha Kampus Unud Jimbaran, Kamis (8/6) yang dihadiri dan dibuka oleh Rektor Universitas Udayana, Ketua dan Sekertaris LPPM Unud, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II dan Wakil Rektor IV, serta dekan – dekan di lingkungan Universitas Udayana. Selain itu, turut dihadiri juga oleh dua orang narasumber yaitu, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., yang pada kesempatan ini diwakili oleh AKBP. M. Taofiq, SH selaku Kasubdit Bimtibsosditbimnas Polda Bali serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, yang diwakili oleh Kristianti Puji Rahayu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

AKBP M. Taofiq selaku narasumber pertama membawakan materi dengan tema Polri Bersama Mahasiswa Bangkitkan Jiwa Nasionalisme dan Pemberdayaan Masyarakat Wujudkan Indonesia Tertib. M. Taofiq menyapaikan pesan kepada mahasiswa agar ikut membangun masyarakat. Ilmu yang dapat diterapkan di masyarakat adalah ilmu yang bermanfaat, sehingga kolaborasi membangun desa atau membentuk suatu komunitas untuk membangun desa dapat terjadi, sehingga mahasiswa peserta KKN dapat memberikan dampak yaitu manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat bahkan ketika mahasiswa sudah selesai melakukan KKN.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana menyampaikan harapannya agar para mahasiswa peserta KKN dapat menerapkan ilmu – ilmu yang telah didapatkan dari perkuliahan di kelas, dan juga dapat menyerap serta memberikan solusi terhadap permasalahan – permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung. Rektor juga mengatakan, bahwa kepada masyarakat yang dalam hal ini adalah para kepala desa lokasi KKN diharapkan merasakan dampak dengan hadirnya mahasiswa KKN di desa mereka. Dengan adanya dampak yang yang dirasakan oleh masyarakat, dalam artian bahwa kehadiran mahasiswa KKN memberikan manfaat kepada masyarakat, baik itu dalam segi pembelajaran atau pemberdayaan masyarakat.

Ketua LPPM Unud, Prof. Nyoman Suarsana menyampaikan, terdapat beberapa tujuan yang dimiliki oleh kegiatan pembekalan ini. Pertama adalah untuk memberikan pengetahuan umum dengan nasionalisme, radikalisme dan keamanan secara umum. Kedua adalah untuk memberikan pengetahuan secara umum dan khusus agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan program kerja yang telah disusun sebelumnya. Ketiga adalah memberikan pembekalan tentang bagaimana cara menyusun program, membuat proposal dan laporan, serta etika hidup di masyarakat. Hal ini dilakukan agar program kerja dan pelaksanaan kegiatan KKN yang dilakukan pada periode ini dapat dilaksanakan dengan baik, serta meninggalkan kesan serta memberikan manfaat yang baik di masyarakat.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.