Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPPM UNUD Gelar Pembekalan Umum KKN Periode Juli – Agustus 2023

Bali Tribune / PEMBEKALAN - Pembekalan Umum KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Periode XXVII di di Gedung Auditorium Widyasabha Kampus Unud Jimbaran, Kamis (8/6).

balitribune.co.id | Badung - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana (LPPM Unud) selenggarakan Pembekalan Umum KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Periode XXVII, KKN Tematik Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, dan KKN Tematik Infrastruktur Permukiman PUPR. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Auditorium Widyasabha Kampus Unud Jimbaran, Kamis (8/6) yang dihadiri dan dibuka oleh Rektor Universitas Udayana, Ketua dan Sekertaris LPPM Unud, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II dan Wakil Rektor IV, serta dekan – dekan di lingkungan Universitas Udayana. Selain itu, turut dihadiri juga oleh dua orang narasumber yaitu, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., yang pada kesempatan ini diwakili oleh AKBP. M. Taofiq, SH selaku Kasubdit Bimtibsosditbimnas Polda Bali serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, yang diwakili oleh Kristianti Puji Rahayu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

AKBP M. Taofiq selaku narasumber pertama membawakan materi dengan tema Polri Bersama Mahasiswa Bangkitkan Jiwa Nasionalisme dan Pemberdayaan Masyarakat Wujudkan Indonesia Tertib. M. Taofiq menyapaikan pesan kepada mahasiswa agar ikut membangun masyarakat. Ilmu yang dapat diterapkan di masyarakat adalah ilmu yang bermanfaat, sehingga kolaborasi membangun desa atau membentuk suatu komunitas untuk membangun desa dapat terjadi, sehingga mahasiswa peserta KKN dapat memberikan dampak yaitu manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat bahkan ketika mahasiswa sudah selesai melakukan KKN.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana menyampaikan harapannya agar para mahasiswa peserta KKN dapat menerapkan ilmu – ilmu yang telah didapatkan dari perkuliahan di kelas, dan juga dapat menyerap serta memberikan solusi terhadap permasalahan – permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung. Rektor juga mengatakan, bahwa kepada masyarakat yang dalam hal ini adalah para kepala desa lokasi KKN diharapkan merasakan dampak dengan hadirnya mahasiswa KKN di desa mereka. Dengan adanya dampak yang yang dirasakan oleh masyarakat, dalam artian bahwa kehadiran mahasiswa KKN memberikan manfaat kepada masyarakat, baik itu dalam segi pembelajaran atau pemberdayaan masyarakat.

Ketua LPPM Unud, Prof. Nyoman Suarsana menyampaikan, terdapat beberapa tujuan yang dimiliki oleh kegiatan pembekalan ini. Pertama adalah untuk memberikan pengetahuan umum dengan nasionalisme, radikalisme dan keamanan secara umum. Kedua adalah untuk memberikan pengetahuan secara umum dan khusus agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan program kerja yang telah disusun sebelumnya. Ketiga adalah memberikan pembekalan tentang bagaimana cara menyusun program, membuat proposal dan laporan, serta etika hidup di masyarakat. Hal ini dilakukan agar program kerja dan pelaksanaan kegiatan KKN yang dilakukan pada periode ini dapat dilaksanakan dengan baik, serta meninggalkan kesan serta memberikan manfaat yang baik di masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.