Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

sapi
Bali Tribune / LSD - Dua ekor sapi ditemukan terindikasi LSD di Kecamatan Gerokgak, Senin (19/1)

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima pada Senin (19/1) dari peternak setempat. Diketahui, kedua sapi tersebut berasal dari luar kabupaten yang dibeli melalui transaksi daring (online) di media sosial. 

"Ternyata sudah ada dua ekor yang masuk. Ini sapi yang dibeli lewat online," ujar Melandrat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kedua sapi tersebut saat ini sudah melewati fase akut. Nafsu makan ternak telah kembali dan aktivitas gerak mulai terlihat normal. Melandrat menjelaskan bahwa gejala khas LSD menyerupai cacar air pada manusia, yang biasanya membuat sapi kehilangan nafsu makan dan enggan bergerak. 

"Jika terkena LSD, sapi biasanya malas bergerak dan tidak mau makan. Gejala bercaknya mirip cacar air pada manusia. Namun, kondisi dua sapi di Gerokgak sekarang sudah mulai membaik," imbuhnya. 

Melandrat menegaskan bahwa LSD hanya menyerang sapi dan tidak menular ke manusia (bukan zoonosis) maupun jenis hewan lainnya. Ia mengingatkan bahwa faktor lingkungan, terutama populasi serangga, menjadi pemicu utama penyebaran virus. 

"Penularannya melalui perantara nyamuk dan lalat. Penyakit ini rentan muncul di musim hujan karena semak-semak yang tinggi menjadi sarang nyamuk," jelasnya. 

Sebagai langkah mitigasi, karantina wilayah akan diberlakukan di desa tersebut hingga area dinyatakan benar-benar steril. Pengawasan ketat dilakukan oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat. Dalam proses pemeriksaan, dokter hewan diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mencegah penyebaran virus ke kandang lain.

Terkait penanganan medis, Melandrat menekankan bahwa vaksinasi hanya diberikan kepada sapi yang sehat sebagai langkah pencegahan. 

"Vaksin tidak diberikan kepada sapi yang sudah terinfeksi. Untuk sapi yang sakit, fokus utamanya adalah pengobatan," pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.