Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luas Lahan Hutan Lindung Sisi Utara Gunung Abang yang Terbakar Mencapai 100 Hektar

Bali Tribune/ PEMADAMAN - Tim gabungan lakukan pemadaman api kekaran lahan di kawasan hutan lindung sisi utara Gunung Abang yang masuk wilayah Desa Ban, Kecamatan kubu, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran yang terjadi di kawasan hutan lindung di sisi utara Gunung Abang, Kintamani, Bangli, yang masuk wilayah Kabupaten Karangasem di RTK 8 antara tapal batas hutan B. 310 - B. 340, dengan koordinat -8,2724 S, 115, 4530 E, dan ketinggian sekitar 1208 meter di atas permukaan laut, saat ini masih terjadi.

Dari pantauan tim gabungan dari KRPH Daya, BPBD Karangasem, Polsek Kubu dan Koramil Kubu, Selasa (31/10/2023) api masih terus meluas melalap lahan di kawasan hutan lindung Munduk Asti, Dusun Manikaji, dan Munduk Jatituhu, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, kepada awak media menyampaikan, untuk melakukan penanganan kebakaran lahan di kawasan hutan lindung Munduk Asti dan Manik Aji tersebut, pihaknya telah mengerahkan anggotanya untuk bergabung dengan tim, guna melakukan pendakian dalam rangka upaya pemadaman api dan pembuatan sekat bakar.

“Kemarin tim gabungan telah naik ke lokasi titik api yang bisa dijangkau, untuk melakukan upaya pemadaman dan pembuatan sekat bakar. Namun demikian saat ini titik api masih terpantau,” sebut Arimbawa lanjut menegaskan jika lokasi titik api tersebut sulit dijangkau karena berada di atas puncak wilayah Gunung Abang Agung, dengan medan yang sulit.

Dikatakannya, kemarau panjang yang masih berlangsung saat ini juga menjadi ancaman yang bisa memicu terjadinya kebakaran dan titik api baru. Artinya potensi terjadinya kebakaran hutan masih mungkin terjadi, ditambah lagi tiupan angin kencang juga terpantau di lokasi kebakaran, yang dapat mempermudah penyebaran api. “Untuk luasan lahan hutan loindung yang terbakar di Munduk Asti dan Manik Aji mencapai 100 Hektar. Vegetasi yang terbakar meliputi rumput ilalang, semak belukar, dadem, seming, cemara, sonokeling, sengon bali, dan kaliandra,” bebernya.

wartawan
AGS
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.