balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran yang terjadi di kawasan hutan lindung di sisi utara Gunung Abang, Kintamani, Bangli, yang masuk wilayah Kabupaten Karangasem di RTK 8 antara tapal batas hutan B. 310 - B. 340, dengan koordinat -8,2724 S, 115, 4530 E, dan ketinggian sekitar 1208 meter di atas permukaan laut, saat ini masih terjadi.
Dari pantauan tim gabungan dari KRPH Daya, BPBD Karangasem, Polsek Kubu dan Koramil Kubu, Selasa (31/10/2023) api masih terus meluas melalap lahan di kawasan hutan lindung Munduk Asti, Dusun Manikaji, dan Munduk Jatituhu, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, kepada awak media menyampaikan, untuk melakukan penanganan kebakaran lahan di kawasan hutan lindung Munduk Asti dan Manik Aji tersebut, pihaknya telah mengerahkan anggotanya untuk bergabung dengan tim, guna melakukan pendakian dalam rangka upaya pemadaman api dan pembuatan sekat bakar.
“Kemarin tim gabungan telah naik ke lokasi titik api yang bisa dijangkau, untuk melakukan upaya pemadaman dan pembuatan sekat bakar. Namun demikian saat ini titik api masih terpantau,” sebut Arimbawa lanjut menegaskan jika lokasi titik api tersebut sulit dijangkau karena berada di atas puncak wilayah Gunung Abang Agung, dengan medan yang sulit.
Dikatakannya, kemarau panjang yang masih berlangsung saat ini juga menjadi ancaman yang bisa memicu terjadinya kebakaran dan titik api baru. Artinya potensi terjadinya kebakaran hutan masih mungkin terjadi, ditambah lagi tiupan angin kencang juga terpantau di lokasi kebakaran, yang dapat mempermudah penyebaran api. “Untuk luasan lahan hutan loindung yang terbakar di Munduk Asti dan Manik Aji mencapai 100 Hektar. Vegetasi yang terbakar meliputi rumput ilalang, semak belukar, dadem, seming, cemara, sonokeling, sengon bali, dan kaliandra,” bebernya.