Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luas Pertanian Badung Terus Berkurang, Awig-awig Subak Dievaluasi Tiap 5 Tahun

Bali Tribune/ MENYUSUT – Setiap tahun terjadi penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Badung akibat alih fungsi lahan jadi perumahan dan fasilitas pariwisata.
balitribune.co.id | Mangupura - Luas lahan pertanian di Kabupaten Badung terus menyusut tiap tahunnya akibat dari alih fungsi lahan. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung mencatat per tahun alih fungsi lahan pertanian bisa mencapai 95 hektar. 
 
Sesuai statistik luas lahan pertanian 2018 tercatat 9.631 hektar. Namun, di tahun 2019 mengalami penurunan 38 herktar sehingga luasnya 9.593 hektar.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana belum lama ini menyatakan alih fungsi lahan paling banyak terjadi di beberapa desa padat penduduk seperti di Wilayah Kuta Utara, Abiansemal dan Mengwi. 
 
"Iya, rata-rata memang 95 hekar pertahun, data ini pun kami catat dari 5 tahun terakhir," ujarnya. 
 
Tantangan paling berat di bidang pertanian diakui memang membendung alih fungsi lahan dan mendorong generasi muda untuk bertani. Saat ini produksi pertanian terus mengalami penurunan karena luas lahan pertanian berkurang.
 
"Kami berharap masyarakat tidak sembarangan dalam melakukan alih fungsi lahan maupun menjual tanahnya," kata Wijana.
 
Sementara itu jumlah subak di Badung memang bisa bertahan. Namun areal pertanian atau luas subaknya terus beralih fungsi. 
 
Jumlah subak hingga kini mencapai 214 dengan jumlah pekaseh 210 orang.
 
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama menyatakan tidak ada penurunan jumlah subak di Badung. 
 
Untuk menjaga eksistensi keberadaan subak ini telah diperkuat dengan awig-awig subak. 
 
Dimana aturan tradisional ini menyepakati tiga hal, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. Seperti Parahyangan terkait dengan aci-aci (upacara) ke Pura Subak, Pawongan terkait dengan pemilihan Pekaseh dan Palemahan terkait dengan alih fungsi lahan dan batas batas subak,"Tidak ada penurunan, subak tetap segitu. Dan untuk memperkuat mereka sudah ada awig-awig," ujarnya.
 
Awig-awig subak ini akan dievaluasi tiap 5 tahun namun tetap harus mengacu pada Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. 
 
Sutama mengakui dari 214 subak, ada awig-awignya yang berlakunya lewat dari 5 tahun sebanyak 60 persen dan yang baru sebanyak 40 persen.
 
"Salah satu syarat pembentukan subak  harus memiliki awig-awig. Dan awig-awig ini tiap 5 tahun dievaluasi,"  kata Sutama. 
wartawan
I Made Darna
Category

Peringati Hari Bermain Sedunia, Cakrawala Ajak Siswa Bermain Permainan Tradisional

balitribune.co.id I Denpasar - Panitia CAKRAWALA yang merupakan Duta Anak Kota Denpasar 2026, menjadi Komisi Partisipasi untuk menghadirkan kegiatan Ceria Anak dalam Kreasi dan Warisan Lestari Nusantara. Untuk memperingati Hari Bermain Sedunia, menggelar kegiatan permainan Tradisional Kreasi bagi anak-anak sekolah, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.