Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luas Pertanian Badung Terus Berkurang, Awig-awig Subak Dievaluasi Tiap 5 Tahun

Bali Tribune/ MENYUSUT – Setiap tahun terjadi penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Badung akibat alih fungsi lahan jadi perumahan dan fasilitas pariwisata.
balitribune.co.id | Mangupura - Luas lahan pertanian di Kabupaten Badung terus menyusut tiap tahunnya akibat dari alih fungsi lahan. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung mencatat per tahun alih fungsi lahan pertanian bisa mencapai 95 hektar. 
 
Sesuai statistik luas lahan pertanian 2018 tercatat 9.631 hektar. Namun, di tahun 2019 mengalami penurunan 38 herktar sehingga luasnya 9.593 hektar.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana belum lama ini menyatakan alih fungsi lahan paling banyak terjadi di beberapa desa padat penduduk seperti di Wilayah Kuta Utara, Abiansemal dan Mengwi. 
 
"Iya, rata-rata memang 95 hekar pertahun, data ini pun kami catat dari 5 tahun terakhir," ujarnya. 
 
Tantangan paling berat di bidang pertanian diakui memang membendung alih fungsi lahan dan mendorong generasi muda untuk bertani. Saat ini produksi pertanian terus mengalami penurunan karena luas lahan pertanian berkurang.
 
"Kami berharap masyarakat tidak sembarangan dalam melakukan alih fungsi lahan maupun menjual tanahnya," kata Wijana.
 
Sementara itu jumlah subak di Badung memang bisa bertahan. Namun areal pertanian atau luas subaknya terus beralih fungsi. 
 
Jumlah subak hingga kini mencapai 214 dengan jumlah pekaseh 210 orang.
 
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama menyatakan tidak ada penurunan jumlah subak di Badung. 
 
Untuk menjaga eksistensi keberadaan subak ini telah diperkuat dengan awig-awig subak. 
 
Dimana aturan tradisional ini menyepakati tiga hal, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. Seperti Parahyangan terkait dengan aci-aci (upacara) ke Pura Subak, Pawongan terkait dengan pemilihan Pekaseh dan Palemahan terkait dengan alih fungsi lahan dan batas batas subak,"Tidak ada penurunan, subak tetap segitu. Dan untuk memperkuat mereka sudah ada awig-awig," ujarnya.
 
Awig-awig subak ini akan dievaluasi tiap 5 tahun namun tetap harus mengacu pada Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. 
 
Sutama mengakui dari 214 subak, ada awig-awignya yang berlakunya lewat dari 5 tahun sebanyak 60 persen dan yang baru sebanyak 40 persen.
 
"Salah satu syarat pembentukan subak  harus memiliki awig-awig. Dan awig-awig ini tiap 5 tahun dievaluasi,"  kata Sutama. 
wartawan
I Made Darna
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.