Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luas Pertanian Badung Terus Berkurang, Awig-awig Subak Dievaluasi Tiap 5 Tahun

Bali Tribune/ MENYUSUT – Setiap tahun terjadi penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Badung akibat alih fungsi lahan jadi perumahan dan fasilitas pariwisata.
balitribune.co.id | Mangupura - Luas lahan pertanian di Kabupaten Badung terus menyusut tiap tahunnya akibat dari alih fungsi lahan. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung mencatat per tahun alih fungsi lahan pertanian bisa mencapai 95 hektar. 
 
Sesuai statistik luas lahan pertanian 2018 tercatat 9.631 hektar. Namun, di tahun 2019 mengalami penurunan 38 herktar sehingga luasnya 9.593 hektar.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana belum lama ini menyatakan alih fungsi lahan paling banyak terjadi di beberapa desa padat penduduk seperti di Wilayah Kuta Utara, Abiansemal dan Mengwi. 
 
"Iya, rata-rata memang 95 hekar pertahun, data ini pun kami catat dari 5 tahun terakhir," ujarnya. 
 
Tantangan paling berat di bidang pertanian diakui memang membendung alih fungsi lahan dan mendorong generasi muda untuk bertani. Saat ini produksi pertanian terus mengalami penurunan karena luas lahan pertanian berkurang.
 
"Kami berharap masyarakat tidak sembarangan dalam melakukan alih fungsi lahan maupun menjual tanahnya," kata Wijana.
 
Sementara itu jumlah subak di Badung memang bisa bertahan. Namun areal pertanian atau luas subaknya terus beralih fungsi. 
 
Jumlah subak hingga kini mencapai 214 dengan jumlah pekaseh 210 orang.
 
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama menyatakan tidak ada penurunan jumlah subak di Badung. 
 
Untuk menjaga eksistensi keberadaan subak ini telah diperkuat dengan awig-awig subak. 
 
Dimana aturan tradisional ini menyepakati tiga hal, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. Seperti Parahyangan terkait dengan aci-aci (upacara) ke Pura Subak, Pawongan terkait dengan pemilihan Pekaseh dan Palemahan terkait dengan alih fungsi lahan dan batas batas subak,"Tidak ada penurunan, subak tetap segitu. Dan untuk memperkuat mereka sudah ada awig-awig," ujarnya.
 
Awig-awig subak ini akan dievaluasi tiap 5 tahun namun tetap harus mengacu pada Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. 
 
Sutama mengakui dari 214 subak, ada awig-awignya yang berlakunya lewat dari 5 tahun sebanyak 60 persen dan yang baru sebanyak 40 persen.
 
"Salah satu syarat pembentukan subak  harus memiliki awig-awig. Dan awig-awig ini tiap 5 tahun dievaluasi,"  kata Sutama. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.