Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luh Kadek Suastiari Resmi Gantikan Alm. IB Sunartha, Bupati Giri Prasta Harapkan Dapat Bekerjasama Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bali Tribune / PENGANGKATAN - Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Badung PAW atas nama Ni Luh Kadek Suastiari di Puspem Badung, Rabu (21/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Kadek Suastiari secara resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Badung menggantikan posisi almarhum Ida Bagus Made Sunartha. Peresmian dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Badung Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024 atas nama Ni Luh Kadek Suastiari bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (21/4). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta serta dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Sekda I Wayan Adi Arnawa.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ni Luh Kadek Suastiari, sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung Pengganti Antar Waktu (paw) anggota DPRD Kabupaten tahun 2019-2024 menggantikan alm. Ida Bagus Sunartha. 
 
”Saya ucapkan selamat bertugas di DPRD Kabupaten Badung, pelantikan ini merupakan awal bagi saudari Ni Luh Kadek Suastiari dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap agar saudari dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudari” ujarnya.
Menurut Giri Prasta pergantian antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Badung. “ Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudari Kadek Suastiari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” pesannya seraya menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
 
Mengingat DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah, melaksanakan penyusunan APBD, melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan, Bupati Giri Prasta juga berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Terlebih saat ini Badung tengah menghadapi tantangan yang cukup berat akibat pandemi Covid-19 “Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap kita bersama dapat menanggulangi dan memutus penyebarluasan wabah Covid-19 serta mencari solusi sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi,” imbuhnya.
 
Bupati juga menekankan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung,  untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. ”Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Badung ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Badung, terutama pada pelaksanaan program pembangunan,” terangnya.
 
Acara tersebut turut dihadiri oleh  Forkopimda Kabupaten Badung, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Gatriwara  dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten badung,  Kepala Instansi Vertikal, Dirut Perusahaan Daerah, Direktur RSD Mangusada, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli di lingkungan Pemkab Badung.
wartawan
I Made Darna
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.