Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luhur Juara Catur PNB 2018

LANGKAH - Pembantu Dekan III Politeknik Negeri Bali, I Wayan Temaja (kanan) saat melakukan langkah pertama saat membuka kejuaraan.



 

 



Denpasar, Bali Tribune

Putu Luhur Apngal Kusuma, siswa SMPN 2 Singaraja akhirnya menjadi jawara pada Kejuaraan Catur seluruh Bali dengan tajuk Politeknik Negeri Bali (PNB) 2018, di Gedung Widya Padma Politeknik Negeri Bali, Jimbaran yang berakhir Minggu (6/5) malam.

Luhur yang bermain di grade A menjadi terbaik setelah mengemas nilai 8,5 dari sembilan babak yang dipertandingkan. Luhur sendiri juga tampil di grade B, yaitu kelompok SMA, Perguruan Tinggi dan umum sampai batas 27 tahun.

Pembantu Dekan III Politeknik Negeri Bali, I Wayan Temaja mengaku bangga dengan membludaknya peserta yang mencapai 203 orang. “Kejuaraan ini sudah program tetap kampus yang diselenggarakan oleh UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Catur setiap tahun.  Semoga kejuaraan catur poltek ini semakin mendapat hati di kalangan peserta, sehingga setiap tahun semakin bertambah jumlahnya dan semakin meningkat kualitasnya,” ujarnya usai pertandingan.

Sementara itu, penanggung jawab kejuaraan, Putu Angga Martana menambahkan, kejuaraan kali ini memberikan kelonggaran dari segi persyaratan peserta. “Kalau tahun lalu, kami membatasi umur peserta grade B sampai 23 tahun dan masih berstatus mahasiswa, tapi tahun ini kami mengundang juga kalangan umum yang usianya maksimal 27 tahun,” cetusnya.

Jika Luhur juara I untuk grade B,  juara tahun lalu, Kadek Ariasa yang kali ini maju sebagai utusan Kabupaten Klungkung harus puas bertengger di posisi 3 besar dengan poin 7, di bawah posisi runner Agus Juniarta, perwakilan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja dengan selisih 0,5 angka kemenangan.

Sedangkan untuk grade A, versi Ketua Panpel Kejuaraan, Putu Aditya Putra Waradana,  juara I diraih Dewa Made Aditya Wijaya dari 1 Seririt Buleleng, juara II Ribka Sri Wirat Setiani dari  SMPN 4 Singaraja, juara III Gregorio Narendra dari SMP Santo Yoseph Denpasar.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.