Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lukis Wajah Harimau di Hari Harimau Sedunia

Bali Tribune/ Seorang anak nampak tenang saat dilukis wajahnya di Bali Zoo Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian kegiatan disuguhkan Bali Zoo dalam menyambut International Tiger Day atau hari harimau sedunia, Senin (29/7). Selain memberikan spesial food untuk Harimau, objek wisata kebun binatang yang terletak di desa Wingapadu kecamatan Sukawati Gianyar ini juga menyediakan melukis wajah geratis yang banyak digemari anak-anak.
 
Di awal pengunjung dihibur dengan melihat langsung pemeberian special food (makanan spesial)  dan physical entichment (pengayaan fisik) terhadap empat satwa harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae, red).
 
Empat satwa harimau Sumatera ini masing-masing bernama Pandeka dengan umur 5 tahun serta bobot 120 kg. Kemudian ada Sean dengan umur 6,5 tahun berbobot 125 kg dan King berumur 9 tahun berbobot 170 kg. Ada juga yang diberi nama Kartini yang memiliki umur 15 tahun dengan bobot 190 kg.
 
“Melalui peringatan International Tiger Day, Bali Zoo ingin mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap usaha konservasi untuk melestarikan harimau dan hingga saat ini Bali Zoo telah berhasil mengembangbiakan Harimau Sumatra yang merupakan endemik Indonesia dan Harimau Benggala,” ujar Emma Kristina Chandra, Head of Public Relations Bali Zoo.
 
Kegiatan enrichment atau pengayaan ini bermanfaat untuk menstimulasi motorik, mengasah indera penciuman dan naluri berburu harimau agar tetap berperilaku sesuai dengan keberadaan di habitat aslinya.
 
Dengan menggunakan peraga yang dibentuk menyerupai beberapa satwa yang biasa dimangsa di habitat aslinya seperti zebra, babi hutan ataupun rusa yang di dalam peraga ini diberikan daging sapi dan ayam segar.
 
Termasuk juga menyiapkan program edukasi keeper talk dan face painting yang banyak di gemari oleh anak-anak dengan tema harimau bagi pengunjung yang ingin mengikuti program special untuk harimau-harimau di Bali Zoo. (u)
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.