Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lukisan, Wadah untuk Salurkan Hobi Sekaligus Penghasil Pundi

Bali Tribune/ I Ketut Armawan, pelukis sekaligus pemilik galeri seni lukisan Nuansa Hijau.



balitribune.co.id | Denpasar - Menyelam sambil minum air, karya seni lukis jadi media untuk salurkan hobi sekaligus penghasil pundi rupiah bagi seniman Badung, I Ketut Armawan.

Menurut seniman seperti I Ketut Armawan (38), lukisan tidak melulu berfungsi sebagai wadah penyaluran hobinya. Nyatanya, profesi yang ia tekuni selama separuh hidupnya ini punya arti yang mendalam. Lukisan membantunya berkreasi, juga sebagai ladang bisnis yang menjanjikan. Ditemui oleh Wartawan Bali Tribune pada (6/5), ia menceritakan kiprahnya sebagai seorang seniman Bali sekaligus pendiri galeri lukisan, Nuansa Hijau yang terletak di desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Mulanya, ia memulai karier lantaran kecintaannya pada dunia melukis. Seni memang sudah mendarah daging dalam dirinya. Setelah lulus SMA, pada tahun 1998 ia langsung menacapkan gasnya dan mendedikasikan hidup pada kanvas putih. Sampai saat ini, ia telah berhasil menghasilkan ratusan hingga ribuan lukisan dan menyebarkannya ke berbagai konsumen setia yang berasal dari seluruh belahan dunia.

Selain sebagai sebuah media untuk melampiaskan kecintaannya pada seni terutama seni melukis, ia juga menganggap bahwa lukisan bisa dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan utama bagi dirinya. Anggapan bahwa seni tak bisa jadi ladang penghasilan ekonomis ia pecahkan di sini, ia menjelaskan bahwa selama ini lukisanlah yang menjadi penyambung hidupnya. Perbulannya, Ketut Armawan bisa melepas enam lukisan ke pasaran, harganya pun variatif, dimulai dari Rp1 juta hingga Rp6 juta tergantung pada jenis, ukuran dan kerumitan lukisan. Hal ini membuktikan, bahwa karyanya seni mampu penghasil pundi-pundi rupiah yang strategis.

Ia memaparkan, bahwa sebagai seorang seniman Bali, ia memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi untuk melestarikan seni lukis di daerah aselnya, terutama di desa Sibang Gede, tempatnya tinggal. Hal itu pun menjadi motivasi utama yang membuatnya mantap membangun galeri lukisan Nuansa Hijau yang kini sudah bertahan selama enam tahun. Jelas terlihat di suasana galerinya, bahwa ia berkiblat pada alira  lukisan realisme. Kebanyakan sumber inspirasinya berasal dari objek-objek alam atau mahluk hidup yang bisa ditemukan di sekelilingnya. Mulai dari lukisan hutan, air terjun, Dewa Ganesha, hingga potret lukisan seorang gadis yang tersenyum gembira.

Penikmat lukisannya pun berasal dari berbagai kalangan masyarakat, mereka adalah warga lokal dan wisatawan asing tergerak oleh talentanya. Selain itu, karya-karyanya juga didistribusikan ke berbagai artshop atau toko kesenian di Sukawati, Gianyar. Tidak sampai di sana,  pria ini juga pernah memamerkan hasil karyanya di acara ulang tahun Pemda pada 2018 silam serta aktif memamerkan hasil karyanya ke Pesta Kesenian Bali (PKB).

Ia membeberkan, bahwa pekerjaan ini bukannya tanpa halangan, tentu saingan yang kian menjamur menjadi tantangan tersendiri baginya. Belum lagi, kini lukisan digital mulai melambungkan namanya di antara para penikmat seni. Namun Ketut Armawan percaya, bahwa dengan tetap berkarya dan berfokus untuk menyajikan karya yang berkualitas bagi konsumen, ia tetap bisa mempertahankan apa yang telah dibangunnya.

wartawan
M2
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.