Denpasar, Bali Tribune
Setelah dinyatakan lulus tahap I yakni Tahap Administrasi, dari 1.135 orang pelamar serta yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi penyuluh bahasa Bali hanya 985 sudah lulus di tahap pertama yaitu tahapan administrasi. Nantinya ada dua tahapan lagi yang harus diselesaikan oleh para peserta guna menetapkan kuota yang telah di tentukan yaitu sebesar 716 orang.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha,Senin (25/4) kemarin mengatakan,penilaian lulus tidaknya para peserta ditahap pertama itu ditentukan oleh panitia seleksi dengan melihat dari latar belakang pedidikan dan ada ijazah yang kurang pengesahan dan surat keterangan lainnya.
"Pengumumannya bisa di lihat di dinas kebudayaan, papan pengumuman Pemprov Bali, Maupun web site Dinas Kebudayaan, sampai tanggal 27 mereka sudah melihat, setelah tanggal 27 april mereka sudah wajib mengambil nomer tes tulis," ujarnya.
Dia menambahkan, test tahap kedua untuk persyaratan menjadi penyuluh Bahasa Bali adalah,test tulis. Adapun jadwal pelaksanaan tes tulis sebut Dewa Beratha akan dilangsungkan di Gedung Lila Bhuwana, Gor Ngurah Rai Denpasar pada 4 Mei 2016 nanti.
"Nanti yang di test tentunya yang terkait mengenai pengetehuan tentang sastra, bahasa dan aksara bali,"jelasnya.
Tahap berikutnya ungkap Dewa Beratha adalah test tahap ketiga berupa test wawancara. “Setelah melalui ketiga test itu maka akan kita tetapkan 716 orang penyuluh Bahasa Bali untuk ditempatkan di masing-masing desa pakraman,”terangnya.
Dewa Beratha melanjutkan, sebelum diterjunkan ke masyarakat para penyuluh itu akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali dan dilanjutkan dengan surat perjanjian kerja.
Terkait kapan para penyuluh ini akan memulai tugasnya, Dewa Beratha menyebutkan penyuluh Bahasa Bali mulai bertugas pertanggal 1 Juli 2016. “Namun sebelum itu, tentunya mereka akn diberikan pembekalan, petunjuk dn lain sebagainya guna memantapkan pelaksanaan tugas-tugas mereka,”paparnya.
Ditanya sampai kapan para penyuluh itu bertugas, Dewa Beratha katakan bahwa sesuai dengan penganggaran yang ada, dan sesuai dengan alur mekanisme APBD, para penyuluh itu akan di kontrak selama akhir tahun 2016 ini.
"Nanti kalau keputusan politiknya akan berlanjut, kontrak itu akan diperpanjang di tahun selanjutnya,nah kecuali nanti ada yang mengundurkan diri, tentu akan ada perekrutan baru untuk menggantikan yang mengundurkan diri,"pungkas Dewa Beratha.