Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lulus Tahap Administrasi - Ratusan Pelamar Penyuluh Bahasa Bali Hadapi Test Lanjutan

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha

Denpasar, Bali Tribune

Setelah dinyatakan lulus tahap I yakni Tahap Administrasi, dari 1.135 orang pelamar serta yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi penyuluh bahasa Bali hanya 985 sudah lulus di tahap pertama yaitu tahapan administrasi. Nantinya ada dua tahapan lagi yang harus diselesaikan oleh para peserta guna menetapkan kuota yang telah di tentukan yaitu sebesar 716 orang.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha,Senin (25/4) kemarin mengatakan,penilaian lulus tidaknya para peserta ditahap pertama itu ditentukan oleh panitia seleksi dengan melihat dari latar belakang pedidikan dan ada ijazah yang kurang pengesahan dan surat keterangan lainnya.

"Pengumumannya bisa di lihat di dinas kebudayaan, papan pengumuman Pemprov Bali, Maupun web site Dinas Kebudayaan, sampai tanggal 27 mereka sudah melihat, setelah tanggal 27 april mereka sudah wajib mengambil nomer tes tulis," ujarnya.

Dia menambahkan, test tahap kedua untuk persyaratan menjadi penyuluh Bahasa Bali adalah,test tulis. Adapun jadwal pelaksanaan tes tulis sebut Dewa Beratha akan dilangsungkan di Gedung Lila Bhuwana, Gor Ngurah Rai Denpasar pada 4 Mei 2016 nanti.

"Nanti yang di test tentunya yang terkait mengenai pengetehuan tentang sastra, bahasa dan aksara bali,"jelasnya.

Tahap berikutnya ungkap Dewa Beratha adalah test tahap ketiga berupa test wawancara. “Setelah melalui ketiga test itu maka akan kita tetapkan 716 orang penyuluh Bahasa Bali untuk ditempatkan di masing-masing desa pakraman,”terangnya.

Dewa Beratha melanjutkan, sebelum diterjunkan ke masyarakat para penyuluh itu akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali dan dilanjutkan dengan surat perjanjian kerja.

Terkait kapan para penyuluh ini akan memulai tugasnya, Dewa Beratha menyebutkan penyuluh Bahasa Bali mulai bertugas pertanggal 1 Juli 2016. “Namun sebelum itu, tentunya mereka akn diberikan pembekalan, petunjuk dn lain sebagainya guna memantapkan pelaksanaan tugas-tugas mereka,”paparnya.

Ditanya sampai kapan para penyuluh itu bertugas, Dewa Beratha katakan bahwa sesuai dengan penganggaran yang ada, dan sesuai dengan alur mekanisme APBD, para penyuluh itu akan di kontrak selama akhir tahun 2016 ini.

"Nanti kalau keputusan politiknya akan berlanjut, kontrak itu akan diperpanjang di tahun selanjutnya,nah kecuali nanti ada yang mengundurkan diri, tentu akan ada perekrutan baru untuk menggantikan yang mengundurkan diri,"pungkas Dewa Beratha.

wartawan
Edy Hermayasa
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.