Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lulusan SMP di Karangasem Terancam Putus Sekolah

I Ketut Badra
I Ketut Badra

BALI TRIBUNE - Keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimana diberlakukan sistem kuota dan empat jalur PPDB yakni jalur zonasi, jalur prestasi atau penghargaan, jalur siswa miskin, dan jalur reguler, dampaknya semakin luas dirasakan calon peserta didik baru di Karangasem. Dimana ada ratusan lulusan SMP yang menjadi calon peserta didik baru SMA/SMK di Karangasem terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka.

 Di SMAN 3 Amlapura misalnya, di sekolah yang berlokasi di Desa Seraya Tengah, Karangasem, ini diberikan jatah atau kuota siswa baru sebanyak 252 dengan total ruang kelas yang dimiliki sekolah ini untuk menampung seluruh siswa dari Kelas I-III sebanyak 21 ruangan. Memang saat ini dari empat jalur penerimaan siswa, kuota sebanyak 252 siswa baru sudah terpenuhi. Hanya saja ada puluhan calon peserta didik baru yang berasal dari Desa Seraya Tengah, Desa Seraya Barat dan Desa Seraya Timur yang tidak bisa diterima di sekolah ini akibat terbentur aturan kuota.

“Ada sebanyak 23 orang calon peserta didik baru yang dinyatakan tidak lulus karena kuotanya sudah penuh. Belum lagi puluhan peserta didik baru lainnya asal Seraya yang belum mendaftar,” ungkap I Ketut Badra, Anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Komite SMAN 3 Amlapura, kepada wartawan Senin (3/7).

Dari hasil koordinasi pihaknya dengan sekolah bersangkutan, sebenarnya seluruh calon peserta didik baru yang mendaftar di SMA Negeri 3 Amlapura bisa tercover atau diterima jika sistem quota ditiadakan atau tidak diberlakukan.

 “Nah ini sekarang kami dari komite akan berjuang ke provinsi, karena para orang tua murid sudah mempercayakan kepada kami untuk memperjuangkannya. Kita akan menghadap ke provinsi karena kewenangannya ada di sana. Kami berharap pemerintah provinsi memberikan jalan keluar seperti membuka kelas sore,” harapnya sembari menegaskan jika pihaknya sudah meminta para orang tua siswa calon peserta didik baru untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi demo atau unjuk rasa.

 Hal serupa juga disebutkan I Wayan Tama, anggota Komisi IV DPRD Karangasem yang membidangi masalah pendidikan. Menurutnya di Kecamatan Manggis juga terjadi hal yang sama, salah satunya di SMK Negeri Manggis. Dari total sebanyak 429 calon peserta didik baru yang mendaftar, 348 orang dinyatakan lulus. Dari total kuota yang diberikan di sekolah ini, masih ada sisa sebanyak 14 bangku yang kosong di semua jurusan, sementara masih ada 80 orang calon peserta didik baru yang mendaftar.

“Ini dilematis bagi pihak sekolah karena kuota yang tersisa hanya 14 siswa saja, sedangkan yang mendaftar s ebanyak 80 orang siswa peserta didik baru. Nah kalau hanya diterima 14 orang saja, tentu yang lainnya akan protes,” selorohnya.

Ditambah lagi dengan sistem empat jalur penerimaan siswa ini, ada kecemburuan dari sesama calon peserta didik baru termasuk orang tua mereka yang mengadu ke dewan, di mana ada siswa calon peserta didik baru yang nilainya kecil bisa diterima sedangkan yang nilainya lebih tinggi justru tidak bisa masuk. Untuk itu pihaknya berharap pemerintah memberikan diskresi dengan tidak memberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan itu. Sebab jika ini tetap diberlakukan maka akan ada ratusan calon peserta didik baru yang dipastikan putus sekolah.

wartawan
redaksi
Category

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.