Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lumpur Galian C Tutupi Jembatan Sukawati-Saba

Bali Tribune / LUMPUR - Petugas sedang membersihkan lumpur di jembatan penghubung Sukawati-Saba

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya menimbulkan jalan berdebu disaat musim kering, aktivitas galian tanah di Desa Sukawati, Minggu (12/9) juga menimbulkan luapan lumpur ke badan jalan. Ironisnya, lumpur tebal ini menutupi badan jalan turunan dan menutupi jembatan penghubung antara Sukawati dan Desa Saba. Akibatnya, pengguna jalan kesulitan melintas, dan pemotor ibu-ibu  rumah tangga yang akan ke pasar pun terpaksa balik arah.

Dari keterangan, I Wayan Suamir (60) warga Banjar Gelumpang, Sukawati, sejak adanya aktivitas galian tanah ini, sudah berulang kali menimbulkan lumpur di jalan raya tersebut. Kondisi ini disebutkan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama ibu-ibu yang akan ke pasar untuk belanja maupun  jualan. “Tidak hanya di atas jembatan, lumpurnya juga menutupi jalan turunan, kalau pengguna motornya terpeleset bisa jatuh ke sungai Petanu,” ungkapnya.

Mengatasi lumpur tersebut ternyata bukan perkara gampang. Selain alat berat, 2 unit armada damkar juga dikerahkan untuk membersihkan lumpur tersebut. Bahkan dua armada tersebut tampak beberapa kali bolak-balik kehabisan air. Penanganannya pun dilakukan dari pagi hingga siang hari, langsung dipimpin oleh  Kasat pol PP dan Damkar, I Made Wata. "Galian ini kita stop sementara sebelum ada yang menjamin kebersihannya dan dibuka got salurannya, ini got saluran sudah ada tapi malah ditutup," ujarnya.

Terkait maraknya aktivitas galian C di Gianyar, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Gianyar Dewa Alit Mudiarta mengatakan, memang terkait izin galian tersebut ranahnya terakhir dipihak Dinas Perizinan. Namun sebelumnya harus ada rekomendasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Iyaa memang izin di Kita, kita hanya mengeluarkan. Harus ada rekomendasi dulu dari PUPR. Setelah itu baru kita bisa keluarkan izin," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.