Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lumpur Galian C Tutupi Jembatan Sukawati-Saba

Bali Tribune / LUMPUR - Petugas sedang membersihkan lumpur di jembatan penghubung Sukawati-Saba

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya menimbulkan jalan berdebu disaat musim kering, aktivitas galian tanah di Desa Sukawati, Minggu (12/9) juga menimbulkan luapan lumpur ke badan jalan. Ironisnya, lumpur tebal ini menutupi badan jalan turunan dan menutupi jembatan penghubung antara Sukawati dan Desa Saba. Akibatnya, pengguna jalan kesulitan melintas, dan pemotor ibu-ibu  rumah tangga yang akan ke pasar pun terpaksa balik arah.

Dari keterangan, I Wayan Suamir (60) warga Banjar Gelumpang, Sukawati, sejak adanya aktivitas galian tanah ini, sudah berulang kali menimbulkan lumpur di jalan raya tersebut. Kondisi ini disebutkan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama ibu-ibu yang akan ke pasar untuk belanja maupun  jualan. “Tidak hanya di atas jembatan, lumpurnya juga menutupi jalan turunan, kalau pengguna motornya terpeleset bisa jatuh ke sungai Petanu,” ungkapnya.

Mengatasi lumpur tersebut ternyata bukan perkara gampang. Selain alat berat, 2 unit armada damkar juga dikerahkan untuk membersihkan lumpur tersebut. Bahkan dua armada tersebut tampak beberapa kali bolak-balik kehabisan air. Penanganannya pun dilakukan dari pagi hingga siang hari, langsung dipimpin oleh  Kasat pol PP dan Damkar, I Made Wata. "Galian ini kita stop sementara sebelum ada yang menjamin kebersihannya dan dibuka got salurannya, ini got saluran sudah ada tapi malah ditutup," ujarnya.

Terkait maraknya aktivitas galian C di Gianyar, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Gianyar Dewa Alit Mudiarta mengatakan, memang terkait izin galian tersebut ranahnya terakhir dipihak Dinas Perizinan. Namun sebelumnya harus ada rekomendasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Iyaa memang izin di Kita, kita hanya mengeluarkan. Harus ada rekomendasi dulu dari PUPR. Setelah itu baru kita bisa keluarkan izin," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.