Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lumpur Galian C Tutupi Jembatan Sukawati-Saba

Bali Tribune / LUMPUR - Petugas sedang membersihkan lumpur di jembatan penghubung Sukawati-Saba

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya menimbulkan jalan berdebu disaat musim kering, aktivitas galian tanah di Desa Sukawati, Minggu (12/9) juga menimbulkan luapan lumpur ke badan jalan. Ironisnya, lumpur tebal ini menutupi badan jalan turunan dan menutupi jembatan penghubung antara Sukawati dan Desa Saba. Akibatnya, pengguna jalan kesulitan melintas, dan pemotor ibu-ibu  rumah tangga yang akan ke pasar pun terpaksa balik arah.

Dari keterangan, I Wayan Suamir (60) warga Banjar Gelumpang, Sukawati, sejak adanya aktivitas galian tanah ini, sudah berulang kali menimbulkan lumpur di jalan raya tersebut. Kondisi ini disebutkan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama ibu-ibu yang akan ke pasar untuk belanja maupun  jualan. “Tidak hanya di atas jembatan, lumpurnya juga menutupi jalan turunan, kalau pengguna motornya terpeleset bisa jatuh ke sungai Petanu,” ungkapnya.

Mengatasi lumpur tersebut ternyata bukan perkara gampang. Selain alat berat, 2 unit armada damkar juga dikerahkan untuk membersihkan lumpur tersebut. Bahkan dua armada tersebut tampak beberapa kali bolak-balik kehabisan air. Penanganannya pun dilakukan dari pagi hingga siang hari, langsung dipimpin oleh  Kasat pol PP dan Damkar, I Made Wata. "Galian ini kita stop sementara sebelum ada yang menjamin kebersihannya dan dibuka got salurannya, ini got saluran sudah ada tapi malah ditutup," ujarnya.

Terkait maraknya aktivitas galian C di Gianyar, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Gianyar Dewa Alit Mudiarta mengatakan, memang terkait izin galian tersebut ranahnya terakhir dipihak Dinas Perizinan. Namun sebelumnya harus ada rekomendasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Iyaa memang izin di Kita, kita hanya mengeluarkan. Harus ada rekomendasi dulu dari PUPR. Setelah itu baru kita bisa keluarkan izin," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.