Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah, Suiasa: Mampu Berikan Layanan Maksimal ke Masyarakat

Bali Tribune / PELUNCURAN - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat menghadiri peluncuran Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (15/2).

balitribune.co.id | MangupuraDalam upaya memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan inovasi transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah yang diimplementasikan dengan Penerbitan Sertifikat Elektronik kepada masyarakat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (15/2)  yang ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kakanwil BPN Prov. Bali Andry Novijandri,  Kepala pusdatin Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto serta diakhir kegiatan dilanjutkan peninjauan loket layanan.

Wabup Suiasa mengatakan, dengan diluncurkannya Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Badung yang diwujudkan dalam Implementasi Penerbitan Sertifikat Elektronik akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Hemat saya dengan adanya transformasi digital ini sangat fleksibel, efektif dan efisien karena masyarakat bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah. Sedangkan di sisi BPN produktivitasnya meningkat, waktu penyelesaian akan bisa dipercepat termasuk juga bisa menekan biaya-biaya yang timbul serta untuk keamanan dokumen akan lebih terjamin karena sudah dalam bentuk digital," ucap Suiasa.

Lebih dilanjut disampaikan, terkait langkah atau dukungan Pemkab terhadap Implementasi ini, pertama akan melakukan sosialisasi, kedua mensinergikan data antara BPN dengan Dinas Perizinan, Bapenda dan Dinas PUPR. “Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung,” ujarnya.

Turut dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala pusdatin ATR, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman kab. Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta.

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.