Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luncurkan Proshop Card, Daikin Beri Layanan Spesial Pengguna AC Home Central

Bali Tribune / DAIKIN - Proshop Card, Daikin yang memberi layanan spesial bagi pengguna AC Home Central
balitribune.co.id | JakartaMengimbangi fokus pada penyediaan solusi tata udara di Indonesia, PT Daikin Airconditioning Indonesia pun menaruh perhatian pada peningkatan layanan bagi penggunanya. Terbaru, perusahaan spesialis AC asal Jepang ini meluncurkan Daikin Proshop Card. Selain memberikan kemudahan dan keistimewaan dalam memperoleh layanan purna jual, kolaborasi dengan berbagai merek pilihan akan membuat pemilik kartu Daikin Proshop Card dapat menikmati berbagai penawaran menarik. 
 
“Kehadiran Daikin Proshop Card menjadi representasi upaya kami dalam memberi apresiasi bagi pengguna AC Daikin, khususnya AC Home Central. Keistimewaan dan kemudahan dalam layanan menjadi satu dengan peluang untuk mendapat berbagai penawaran menarik dari kolaborasi kami dengan merk-merk ternama terkait kebutuhan hunian,” ujar Ching Khim Huat, Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, saat peluncuran kartu ini di pameran The Colours of Indonesia yang berlangsung di Senayan City Mall, Jakarta beberapa waktu lalu.
 
Daikin Proshop Card merupakan kartu khusus yang diberikan kepada pemilik AC Home Central Daikin. Nama Daikin Proshop sendiri merujuk pada lini penjualan Daikin khusus bagi unit AC Home Central. Sejak awal diperkenalkan pada tahun 2014, Daikin Proshop membawa misi memperkenalkan budaya baru sistem tata udara premium bagi hunian melalui AC Home Central. 
 
Sesuai namanya, AC Home Central merujuk pada sistem tata udara hunian terpusat. Tak seperti AC single split yang biasa dikenali dari keberadaan satu unit indoor yang tersambung dengan satu unit outdoor, AC Home Central Daikin memiliki satu unit outdoor yang dapat tersambung pada beberapa unit AC indoor. Tak seperti AC single split, desain unit indoor AC Home Central pun beragam. Dibuat untuk dapat menyatu sekaligus menambahkan nuansa elegan bagi interior keseluruhan ruang. 
 
“AC Home Central merupakan pilihan bagi mereka yang menginginkan penjagaan kualitas udara pada hunian, namun tanpa mengorbankan estetika keseluruhan ruang,” ujar Ching Khim Huat. Ia menyatakan, hingga saat ini Daikin terhitung telah memiliki 29 dealer Daikin Proshop dengan 27 showroom yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. 
 
Lebih lanjut terkait manfaat Daikin Proshop Card yang ditawarkan, menurutnya, terbagi dua yaitu keistimewaan dan kemudahan layanan purna jual. Dari sisi keistimewaan layanan, pemilik Daikin Proshop card bakal mendapat garansi kompresor sepanjang lima tahun untuk unit AC Daikin yang dimilikinya. Sementara terkait kemudahan, pemilik kartu pengguna Daikin ini bakal mendapat layanan purna jual spesial. 
 
Kemudahan ini hadir diantaranya melalui kanal layanan WhatsApp khusus Daikin Proshop. Melalui kanal ini, pemegang kartu Daikin Proshop bakal dapat membuat laporan terkait kendala dari unit AC miliknya. Tak hanya itu, melalui layanan WhatsApp pula, pengguna akan mendapat pengingat untuk melakukan perawatan unit seperti pencucian berkala. 
 
Respon konsumen atas pesan ini akan langsung berlanjut dengan penjadwalan untuk mendapatkan layanan sesuai permintaan. Tak sampai menunggu lama, setelah permintaan diterima layanan WhatsApp Official Daikin Proshop, akan langsung direspon dalam 1x24 Jam. Kemudian, berlanjut dengan penjadwalan untuk mendapatkan layanan sesuai permintaan.
 
“Adanya pesan langsung pengingat dan penjadwalan layanan langsung ini, memungkinkan pengguna menjaga performa unit AC miliknya dengan lebih mudah,” ujar Ching Khim Huat. Kata dia,
 
yang membuatnya lebih istimewa, manfaat Daikin Proshop Card tak hanya berkutat pada layanan terkait AC Daikin Home Central. Lebih dari itu, kolaborasi Daikin dengan berbagai merk terkait hunian, memberikan kesempatan bagi pemegang kartu ini untuk mendapatkan berbagai penawaran spesial. 
 
Termasuk dalam merk yang telah berkolaborasi hingga saat ini yaitu Vivere, Magran Living, Sleep & Co, Manawa dan lainnya. Melengkapi keistimewaan kartu ini, pemilik Daikin Proshop Card juga mendapat kesempatan mengikuti program referral. Caranya pun sederhana. Setiap kali merekomendasikan seseorang untuk memiliki AC Daikin Home Central, akan berhak mendapat satu unit Air Purifier Daikin. 
 
Beriring dengan upaya Daikin untuk memperluas budaya baru penggunaan AC sentral bagi hunian, Ching Khim Huat menyatakan, Daikin akan terus pula mengembangkan manfaat bagi pemilik kartu Daikin Proshop Card. “Dengan segala manfaat besar didalamnya, ini masih merupakan titik awal Daikin Proshop Card. Kedepan, berbagai layanan spesial serta kolaborasi dengan berbagai merk terbaik lintas industri tengah kami siapkan untuk memberikan layanan terbaik bagi pengguna AC Home Central Daikin,” ujar Ching Khim Huat.
wartawan
YUE
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.