Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lupa Matikan Dupa, Dapur Terbakar

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas lakukan olah TKP kebakaran dapur di Banjar Beluhu, Desa Suter, Kintamani, Bangli, Senin (23/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Lantaran lupa mematikan dupa usai sembahyang, dapur milik Ketut Kencana (43)  di di Banjar Beluhu, Desa Suter, Kecamatan Kintamani, Bangli, ludes terbakar, Senin (23/3) sekitar pukul 12.00 Wita. Akibat kebakaran tersebut pemilik dapur mengalami kerugian material sekitar Rp 50 Juta.
 
Kassubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan jika dapur semi permanen milik Ketut Kencana terbakar. ”Saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan sepi,” ungkapnya. Disinggung terkait pemicu kebakaran, AKP Sulhadi mengatakan dugaan sementara kebakaran bersumber dari dupa yang digunakan sembahyang.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pada Senin sekitar pukul 08.00 Wita, korban sembahyang di dapur. Usai melaksanakan persembahyangan di rumah kelurga, Ketut Kencana pergi sembahyang ke Pura Dalem Poh Tetegeh. Selang beberapa jam sekitar pukul 12.00 Wita, korban dihubungi warga setempat dan memberitahukan jika dapur telah terbakar. “Korban mendapat telepon jika dapurnya terbakar, korban pun langsung kembali pulang,” sebutnya.
 
Tiba di rumah, korban mendapati dapurnya telah ludes terbakar dan rata dengan tanah. Perabotan yang ada di dapur tersebut tidak ada yang bisa diselamatkan. “Karena lupa mematikan dupa yang ada di dapur sehingga memicu kebakaran tersebut,” sambung AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.