Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MA Soroti Gedung Baru PN Negara

Bali Tribune/ Heri Suantoro saat peresmian Gedung PN Negara, Jumat (1/3).
Bali Tribune, Negara - Gedung Pengadilan Negeri Negara Kelas II yang pengerjaannya rampung tahun 2018 lalu, akhirnya diresmikan Jumat (1/3). Peresmian dilakukan oleh Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA), Heri Suantoro.
 
Namun, di akhir rangkaian peresmian, pejabat eselon I MA ini menyoroti kondisi gedung baru itu. Menurut Heri Suantoro, gedung yang dibangun multy years ini belum ideal lantaran saat perencanaannya tidak berkonsultasi dengan MA.
 
“Desainnya tiga tahun lalu dibuat, tidak meminta supervisi Badan Peradilan Umum yang paham terhadap kondisi peradilan di lapangan,” tegasnya.
 
Ia mencontohkan ruang Anak Berhadapan Hukum (ABH) pada ruang sidang pengadilan anak yang berhadapan dengan ruang saksi korban. Idealnya, kata dia, ruang tunggu ABH yang tidak ditahan tidak berhadap dengan ruang saksi korban karena tidak boleh ketemu, sebab akan trauma. Ia menyatakan, tata letak bangunan Gedung PN Negara yang baru harus dievaluasi.
 
Pihaknya juga mengkritisi sel tahanan di dalam area kinerja. “Area kinerja pengadilan itu tidak terganggu dengan sel tahanan karena tahanan bisa saja ribut, gaduh dan kemungkinan-kemungkinan lainnya sehingga kalau ada lahan bisa dibuat diluar gedung kinerja utama,” tegasnya.
 
Begitupula ruang sidang yang lokasinya di tengah, menurutnya, itu berada di jantung area kinerja PN Negara. “Kalau umpamanya menyidangkan perkara besar, ribut, di dalam ributnya. Seharusnya posisinya di luar sehingga aksesnya tidak bersinggungan dengan area kinerja,” imbuhnya.
 
Pihaknya mengaku baru tahu ada kelemahan setelah bangunan Gedung PN Negara terwujud. “Seharusnya konsep yang matang diperlukan. Dari segi fisik ideal, bagus. Tapi kalau melihat pembagian ruangan dan tata letaknya, masih belum ideal,” jelasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.