Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maafkan Pemilik Akun Ulian Demen, Jro Dalang Cabut Laporan

Bali Tribune/Jro Mangku Dalang Calonarang Keramas Dug Byor memaafkan pemilik akun Ulian Demen, yakni I Wayan Yuliarta alias Kucit dan Komang Kobra I Nyoman Sudiasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Jro Mangku Dalang I Putu Gede Sartika akhirnya mencabut laporan dugaan kasus penghinaan dan pelecehan yang dilakukan pemilik akun facebook Ulian Demen dan Komang Kobra.
  
Jro Mangku yang kerap disapa Dalang Calonarang Keramas Dug Byor itu melunak setelah pemilik akun Ulian Demen, I Wayan Yuliarta alias Kucit (33) dan Komang Kobra I Nyoman Sudiasa (43) meminta maaf dan menyadari kesalahannya.
 
Komang Sutrisna selaku penasihat hukum Jro Dalang mengatakan, perdamaian tersebut disepakati lantaran kliennya telah memaafkan kedua terlapor.
 
"Perdamaian yang diberikan Jro Mangku Dalang Dug Byor adalah pelajaran berharga. Cara penyelesaian masalah yang elegan, pengungkapan perbuatan melawan hukum, penyadaran dan menghormati sang pinandita. Semoga peristiwa ini jadi pembelajaran berharga bagi kita bersama," ungkapnya setelah mencabut laporan, Rabu (7/10).
 
Dikatakannya, kedua pelapor telah membuat surat pernyataan yang isinya, permintaan maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya yang melecehkan jro mangku. Mereka juga bersedia meminta maaf secara langsung serta di media sosial untuk memulihkan nama baik Jro Dalang. "Mereka juga bersedia membuat sarana upacara pembersihan skala niskala sesuai adat istiadat Desa Kramas, Gianyar," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, diduga menghina dan melecehkan Jro Mangku, pemilik akun facebook "Ulian Demen" dilaporkan ke Dit. Reskrimsus Polda Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi lantas memanggil pelapor Jro Mangku Dalang, I Putu Gede Sartika, Jumat (11/9).
 
Usai dimintai keterangan, Jro Mangku Dalang yang dikenal sebagai Dalang Calonarang Keramas Dug Byor itu mengatakan, jika laporan yang dilayangkannya bukan lantaran sakit hati. Melainkan untuk memberikan pembelajaran bersama untuk menghormati dan menghargai pemangku serta seni tradisional Bali yang memiliki pakem-pakem pertunjukan yang sakral.
 
"Perbuatan tersebut, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pementasan seni di masyarakat. Setelah merasa tidak puas, kemudian berkomentar tidak karuan dengan kata-kata kasar dan melecehkan Dalangnya di medsos. Mari belajar menghormati seni sakral di Bali. Siapa lagi yang menghargai seni dan pelaku seni, jika tidak kita sendiri,’’ ujarnya saat itu.
wartawan
Bernard MB
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.