Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ma’aruf Amin Unggul Dibanding Sandi Dalam Pembicaraan Medsos

Bali Tribune/ist
Ma'aruf Amin dan Sandiaga Uno

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Cawapres 01 KH Ma’aruf Amin lebih unggul dibandingkan Cawapres 01 Sandiaga Uno dalam perbincangan medsos pasca debat, Minggu (17/3) malam. Berdasarkan pantauan Politicawave percakapan netizen saat debat, Ma'aruf Amin mendominasi percakapan netizen dengan jumlah percakapan sebesar 58,26%, dengan perbandingan 98% sentimen positif dan 2% sentimen negatif. 

Sementara itu, Sandiaga Uno mendapatkan jumlah percakapan sebesar 41,74% dengan perbandingan jumlah sentimen positif sebesar 79% dan mendapat 21% sentimen negatif.
Politicawave juga merangkum percakapan netizen di tiap segmen serta isu positif dan negatifnya. Isu positif untuk Ma'ruf Amin di antaranya adalah penggunaan data, penampilan yang tenang, hingga ide Opera House. Di sisi lain, isu negatif terkait cawapres 01 ini di antaranya yaitu momen membaca teks saat bertanya hingga cara penyampaian seperti ceramah. 
Untuk Sandiaga Uno, Politicawave memantau isu positif yang muncul yaitu janji menghapus UN, program 22 menit olahraga, hingga momen mengangkat e-KTP saat closing. Namun, ada isu negatif di antaranya saat menyinggung usia Ma'ruf hingga momen menyebut nama-nama orang. 
"Dari hasil analisa diatas dapat disimpulkan bahwa Ma'ruf Amin unggul pada semua segmen debat Cawapres, baik dari sisi jumlah percakapan maupun sentimen positif," papar Politicawave dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (18/3/2019). 
Politicawave memantau Ma'ruf Amin meraih percakapan positif senilai 98,88% pada segmen ke-5 yaitu saat sesi tanya jawab soal stunting. Saat itu, Ma'ruf secara khusus mempertanyakan program 'Sedekah Putih' milih Prabowo-Sandi. 
Sementara itu, Politicawave menyebut Sandiaga meraih percakapan positif terbesar pada segmen awal sebesar 96,89%. Itu adalah momen dia memaparkan janji penghapusan UN.
Ma'ruf Amin disebut mendapat percakapan negatif tertinggi pada segmen 2 dikarenakan banyak netizen yang kurang memahami maksud dari 10 years challenge. Sedangkan, Sandi meraih percakapan negatif tertinggi di segmen 2 dikarenakan adanya sindiran yang dilontarkan terkait contekan. tpc/zar

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.