Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabes Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

kedua pelaku di tempat pabrikan narkoba siang kemarin

BALI TRIBUNE - Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat pabrik narkoba jenis tembakau gorila di Perumahan Paramita Nomor 2 Jalan Tunjung Sari Denpasar, Selasa (20/3) pukul 21.00 Wita. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang, namun baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24). Sedangkan SR (19) dan EP (24) masih sebagai saksi. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno - Hatta, Hengky Tamuan Aritonang menjelaskan, pengungkapan rumah pabrik narkoba ini berawal dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas P2 Bea Cukai Soetta terhadap paket kiriman FedEx dari Shenzen, Cina. "Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan adanya serbuk berwarna kuning yang setelah dilakukan uji lab merupakan narkotika golongan satu berjenis Fluoro ADB. Kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan kegiatan control delivery," ungkapnya di lokasi kejadian seiang kemarin. Paket dengan nama penerima tersebut diantar petugas ke alamat tujuan di Jalan Pemuda III No 23 Renon Denpasar yang diterima oleh tersangka Krisna sekaligus diringkus petugas. Kepada petugas, Krisna bernyanyi bahwa ada sebuah rumah pabrikan di Perumahan Pesona Paramitha di Jalan Tunjung Sari blok II No 2 Denpasar. Sehingga petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan Anak Agung Ekananda beserta pacarnya berinisial SR dan seorang rekannya berinisial EP. "Untuk sementara, SR dan EP statusnya masih sebagai saksi," ujarnya. Di tempat yabg sama, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Asep Jainal menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari laporan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Senin, (19/3). "Kita dilaporkan bahwa ada paket yang mencurigakaan dari Cina yang dikirim ke Bali. Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami segera membentuk tim dan melakukan pengejaran ke Bali. Di Bali kami langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Ngurah Rai dan Direktorat Narkoba Polda Bali untuk melakukan berbagai tindakan antisipasi terhadap dugaan peredaran paket mencurigakan tersebut," ungkanya. Paket bahan baku narkoba yang dikirim ke Bali tersebut berupa serbuk seberat 500 gram. Selanjutnya, Selasa (20/3) tim berangkat ke Bali dan melakukan penyidikan terhadap dugaan paket kiriman dari Cina tersebut. Setelah dilakukan penyidikan dan berhasil menangkap tersangka Krisna, petugas kemudisn menggerebek rumah produksi tembakau gorila yang sudah berangsung selama 3 bulan itu. Krisna yang lahir di Denpasar, 08 Februari 1998 ini berperan menerima paket. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil membekuk Anak Agung Ekananda di rumah pabrikan beserta mengamankan sejumlah barang bukti. "Bahan baku ini dipasok dari Cina. Serbuk ini jenis Canabinoid Sintetis dalam bentuk 5-flouro ADB dicampur dengan tembakau biasa. Peredaran narkoba golongan I narkotika jenis Cannabinoid Sintetis dikemas dalam bentuk serbuk berwarna putih kekuning-kuningan," terangnya. Di rumah produksi tersebut, petugas menemukan sebuah mesin kecil yang mirip dengan alat penggilingan padi berukuran kecil yang ditaruh di kamar mandi. Alat ini yang akan mencampur bahan baku narkoba dengan tembakau biasa yang akan menghasilkan tembakau gorila. Dan sekali produksi dapat menghasil 10 kg tembakau gorila. "Setelah dicampur dengan tembakau biasa ini kemudian hasilnya dinamakan tembakau gorila. Dan efek dari pemakaian tembakau gorila ini adalah halusinasi. Dan saat ini, hasilnya baru seberapa yang dijadilkan sample untuk dipasarkan ke seluruh wilayah Indoensia dengan cara online store via Whats ap, melaluinBBM, line dan instagram," urainya. Mengenai cara pembuatannya, para pelaku belajar dari internet. Sehingga untuk produksi saat ini masih dipakai sebagai sample dan belum dapat dipasarkan. "Mesin dan bahan bakunya dibeli dari luar negeri semua. Dan saat ini kita masih dalami untuk mencari orang yang menyuplai bahan baku ini guna menangkap bandar besarnya," pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.