Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Ancam Warga dengan Pedang

Bali Tribune/ MEDIASI- Pelaku dan korban pengancaman sepakat damai di Mapolsek Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Terjadi peristiwa pengancaman dengan senjata tajam di kawasan Banjar Tangkas, Gelgel, Klungkung. Peristiwa yang sempat menggegerkan warga setempat ini terjadi, Senin (13/4) pukul 18.45 dengan TKP di depan rumah Wayan Palias Nynyuk.
 
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta, SH membenarkan kejadiaan aksi pengancaman dengan dua bilah pisau panjang dengan Pelaku Kadek Wiantara (16), alamat Br Tangkas Desa Gelgel Klungkung. Adapun yang menjadi korban pengancaman Gde Darma Cahyadinata (24) alamat Br Tangkas Desa Gelgel Klungkung dan Wayan Sugiarta (34) alamat sama. Motif kejadian diduga kesalahpahaman dengan pengaruh minuman keras, sedangkan modus pelaku mengancam korban menggunakan sebilah pisau panjang. Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut Wayan Puspa dan Wayan Yusmantara.
 
Kejadian berawal dari kedua korban minum minum bersama dua orang  temannya di pinggir jalan di depan rumah Wayan Puspa. Tiba-tiba datang pelaku lewat dengan menaiki sepeda gayung dari salah satu teman korban melihat pelaku seraya merekam menggunakan HP.  Namun pelaku berkilah tidak merekam sehingga terjadi cekcok diantara mereka dan pelaku menantang  korban. Karena dilerai kemudian  pelaku meninggalkan lokasi dan kembali lagi dengan membawa senjata tajam berupa  pisau panjang dan mengejar kedua korban sehingga korban berlari menjauhi pelaku.
 
"Korban dan Pelaku  merupakan teman sesama satu banjar dan dalam pergaulan sehari tidak pernah ada masalah. Saat kejadian pelaku maupun korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku sudah menandatangani pernyataan damai dan minta maaf kepada kedua saksi korban di atas meterai Rp 6 ribu," terang Kapolsek Kompol Nyoman Suparta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.