Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk dan Mengamuk di Jalan, Seorang Warga Papua Diamankan Satpol PP

Bali Tribune / DIAMANKAN - Seorang lelaki yang mengaku sebagai warga Papua diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana Selasa (16/3).

balitribune.co.id | Negara - Seorang warga asal Papua diamankan Satpol PP Kabupaten Jembrana. Lelaki yang tiba di Negara sebelum hari Nyepi ini diamankan setelah mabuk dan mengamuk di pinggir jalan sehingga meresahkan masyarakat. Bujangan tanpa identitas ini baru tersadar setelah mendapat tindakan medis di RSU Negara.

Berdasarkan informasi Selasa (16/3), warga asal Papua yang tidak membawa identitas ini diamankan pihak kepolisian di Pos Polantas Batuagung Senin (15/3) malam. Saat diamankan sekitar pukul 20.00 Wita dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Sehingga pihak kepolisian berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Jembrana untuk mengamankannya. Sempat digiring ke kantor Satpol PP, namun karena dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol, lelaki ini langsung dilarikan ke IGD RSU Negara agar mendapatkan tindakan medis.

Lelaki ini baru sadarkan diri Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Petugas Satpol PP Kabupaten Jembrana kembali menggiringnya ke kantor Satpol PP. Saat dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP, lelaki ini mengaku bernama Johansyah Maro Kaemaraemu (28). Ia juga mengaku berasal dari Merauke, Papua namun kedua orang tuanya berada di Malang, Jawa Timur. Sebelumnya lelaki ini mengatakan sudah sering ke Bali saat bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Surabaya hingga memutuskan merantau ke Bali.

“Awalnya bolak-balik Jawa-Bali. Desember 2020 saya ikut kerja proyek bangunan di Canggu dan tinggal  di mes proyek di Munggu” ujarnya. Setelah berhenti bekerja di proyek, ia sebelum Nyepi nekat ke Jembrana dengan menumpang truck untuk mencari pekerjaan, “sebelum Nyepi datang (ke Negara), saat Nyepi saya tinggal di emper toko biar tidak ditangkap Pecalang. Dompet saya hilang, KTP semuanya disana,” ungkapnya.. Maunya cari pekerjaan jadi kuli bangunan. Sudah sebulanan menganggur di Denpasar,” ungkapnya.

Ia pun mengaku mendapat bekal dari pemberian pengguna jalan yang melintas. “Saya minum arak dan karena mabuk jadi benar-benar lupa,” ujarnya. Ia pun mengaku setelah dipulangkan akan pulang ke rumah orang tuanya di Malang, Jawa Timur. Sementara itu Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Kadek Agus Arianta mengatakan sebelum kami amankan lelaki ini sempat meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di traffic light Batuagung.

“Laporannya sempat menyetop kendaraan yang melintas dan meminta-minta uang. Saat kami amankan dalam kondisi mabuk,” ujaranya. Setelah berhasil dimintai keterangan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk memulangkannya, “karena terlantar kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. Sebelum penanganan sudah di rapid test Antigen dan hasilnya menyatakan negatif sehingga prosesnya bisa kami lanjutkan,” jelasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.