Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk dan Mengamuk di Jalan, Seorang Warga Papua Diamankan Satpol PP

Bali Tribune / DIAMANKAN - Seorang lelaki yang mengaku sebagai warga Papua diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana Selasa (16/3).

balitribune.co.id | Negara - Seorang warga asal Papua diamankan Satpol PP Kabupaten Jembrana. Lelaki yang tiba di Negara sebelum hari Nyepi ini diamankan setelah mabuk dan mengamuk di pinggir jalan sehingga meresahkan masyarakat. Bujangan tanpa identitas ini baru tersadar setelah mendapat tindakan medis di RSU Negara.

Berdasarkan informasi Selasa (16/3), warga asal Papua yang tidak membawa identitas ini diamankan pihak kepolisian di Pos Polantas Batuagung Senin (15/3) malam. Saat diamankan sekitar pukul 20.00 Wita dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Sehingga pihak kepolisian berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Jembrana untuk mengamankannya. Sempat digiring ke kantor Satpol PP, namun karena dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol, lelaki ini langsung dilarikan ke IGD RSU Negara agar mendapatkan tindakan medis.

Lelaki ini baru sadarkan diri Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Petugas Satpol PP Kabupaten Jembrana kembali menggiringnya ke kantor Satpol PP. Saat dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP, lelaki ini mengaku bernama Johansyah Maro Kaemaraemu (28). Ia juga mengaku berasal dari Merauke, Papua namun kedua orang tuanya berada di Malang, Jawa Timur. Sebelumnya lelaki ini mengatakan sudah sering ke Bali saat bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Surabaya hingga memutuskan merantau ke Bali.

“Awalnya bolak-balik Jawa-Bali. Desember 2020 saya ikut kerja proyek bangunan di Canggu dan tinggal  di mes proyek di Munggu” ujarnya. Setelah berhenti bekerja di proyek, ia sebelum Nyepi nekat ke Jembrana dengan menumpang truck untuk mencari pekerjaan, “sebelum Nyepi datang (ke Negara), saat Nyepi saya tinggal di emper toko biar tidak ditangkap Pecalang. Dompet saya hilang, KTP semuanya disana,” ungkapnya.. Maunya cari pekerjaan jadi kuli bangunan. Sudah sebulanan menganggur di Denpasar,” ungkapnya.

Ia pun mengaku mendapat bekal dari pemberian pengguna jalan yang melintas. “Saya minum arak dan karena mabuk jadi benar-benar lupa,” ujarnya. Ia pun mengaku setelah dipulangkan akan pulang ke rumah orang tuanya di Malang, Jawa Timur. Sementara itu Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Kadek Agus Arianta mengatakan sebelum kami amankan lelaki ini sempat meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di traffic light Batuagung.

“Laporannya sempat menyetop kendaraan yang melintas dan meminta-minta uang. Saat kami amankan dalam kondisi mabuk,” ujaranya. Setelah berhasil dimintai keterangan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk memulangkannya, “karena terlantar kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. Sebelum penanganan sudah di rapid test Antigen dan hasilnya menyatakan negatif sehingga prosesnya bisa kami lanjutkan,” jelasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.