Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk dan Mengamuk di Jalan, Seorang Warga Papua Diamankan Satpol PP

Bali Tribune / DIAMANKAN - Seorang lelaki yang mengaku sebagai warga Papua diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana Selasa (16/3).

balitribune.co.id | Negara - Seorang warga asal Papua diamankan Satpol PP Kabupaten Jembrana. Lelaki yang tiba di Negara sebelum hari Nyepi ini diamankan setelah mabuk dan mengamuk di pinggir jalan sehingga meresahkan masyarakat. Bujangan tanpa identitas ini baru tersadar setelah mendapat tindakan medis di RSU Negara.

Berdasarkan informasi Selasa (16/3), warga asal Papua yang tidak membawa identitas ini diamankan pihak kepolisian di Pos Polantas Batuagung Senin (15/3) malam. Saat diamankan sekitar pukul 20.00 Wita dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Sehingga pihak kepolisian berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Jembrana untuk mengamankannya. Sempat digiring ke kantor Satpol PP, namun karena dalam kondisi dibawah pengaruh alcohol, lelaki ini langsung dilarikan ke IGD RSU Negara agar mendapatkan tindakan medis.

Lelaki ini baru sadarkan diri Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Petugas Satpol PP Kabupaten Jembrana kembali menggiringnya ke kantor Satpol PP. Saat dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP, lelaki ini mengaku bernama Johansyah Maro Kaemaraemu (28). Ia juga mengaku berasal dari Merauke, Papua namun kedua orang tuanya berada di Malang, Jawa Timur. Sebelumnya lelaki ini mengatakan sudah sering ke Bali saat bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Surabaya hingga memutuskan merantau ke Bali.

“Awalnya bolak-balik Jawa-Bali. Desember 2020 saya ikut kerja proyek bangunan di Canggu dan tinggal  di mes proyek di Munggu” ujarnya. Setelah berhenti bekerja di proyek, ia sebelum Nyepi nekat ke Jembrana dengan menumpang truck untuk mencari pekerjaan, “sebelum Nyepi datang (ke Negara), saat Nyepi saya tinggal di emper toko biar tidak ditangkap Pecalang. Dompet saya hilang, KTP semuanya disana,” ungkapnya.. Maunya cari pekerjaan jadi kuli bangunan. Sudah sebulanan menganggur di Denpasar,” ungkapnya.

Ia pun mengaku mendapat bekal dari pemberian pengguna jalan yang melintas. “Saya minum arak dan karena mabuk jadi benar-benar lupa,” ujarnya. Ia pun mengaku setelah dipulangkan akan pulang ke rumah orang tuanya di Malang, Jawa Timur. Sementara itu Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Kadek Agus Arianta mengatakan sebelum kami amankan lelaki ini sempat meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di traffic light Batuagung.

“Laporannya sempat menyetop kendaraan yang melintas dan meminta-minta uang. Saat kami amankan dalam kondisi mabuk,” ujaranya. Setelah berhasil dimintai keterangan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk memulangkannya, “karena terlantar kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Provinsi Bali. Sebelum penanganan sudah di rapid test Antigen dan hasilnya menyatakan negatif sehingga prosesnya bisa kami lanjutkan,” jelasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.