Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Mastata Hidayat Curi CD Mang Ayu

Bali Tribune/ OLAH TP - Aparat Kepolisian olah TKP pencurian CD.



Balitribune.co.id | Gianyar - Diduga mengidap kelainan seksual, Mastata Hidayat (28) nyaris jadi bulan-bulan warga di Desa Sayan, Ubud, Minggu (12/4/2023), tengah malam. Setelah kepergok loncat pagar rumah warga dan kedapatan telah mencuri celana dalam  (CD) basah.  Polisi pun dengan cepat datang ke TKP dan mengamankan buruh bangunan asal Probolinggo, Jatim itu.

Aksi pelaku pertama kali dilihat oleh salah warga  bernama Giri Ramena Putra. Saat hemdak membeli makanan Giri milihat Pelaku pelaku meloncat dari tembok pekarangan rumah I Wayan Pastika. Giri langsung mendekati pelaku dan menanyakan apa yang dilakukan pria itu malam-malam. Dengan gelagapan pelaku mengaku hanya mencari kayu bakar. Giri yang tidak percaya dengan jawaban pelaku pun memanggil warga lainnya serta pemilik rumah.

Setelah dilakukan penggeladahan badan, di dalam saku pelaku didapati  CD basah wanita. Dan oleh pemilik rumah  I Wayan Pastika (42), jika CD itu dipastikan milik Istrinya, Komang Ayu Widi.Arsini (32). Dimana CD itu ditaruh di Kamar Mandi dan habis dicuci. Karena pengakuan pelaku tidak jelas dan diduga dalam kondisi mabuk, kejadian itu lantas dilaporkan ke Babinkantibmas lanjut ke Polsek Ubud.

Malam itu juga, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud datang ke TKP. Pelaku  dan baraangbukti berupa CD basah diamankan ke Mapolsek. Sementara petugas melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta sejumlah keterangan. Kapolsek Ubud, Kompol IGN Yudistra, Senin (13/3/2023), membenarkan pihaknya mengamankan pelaku. Dan celana dalam yang ada pada pelaku diambilnya dari  dalam kamar mandi milik korban. "Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif pelaku mencuri CD ini. Pelaku baru kita periksa hari ini, karena saat diamankan masih dalam kondisi pengaruh alkohol," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.