Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Mastata Hidayat Curi CD Mang Ayu

Bali Tribune/ OLAH TP - Aparat Kepolisian olah TKP pencurian CD.



Balitribune.co.id | Gianyar - Diduga mengidap kelainan seksual, Mastata Hidayat (28) nyaris jadi bulan-bulan warga di Desa Sayan, Ubud, Minggu (12/4/2023), tengah malam. Setelah kepergok loncat pagar rumah warga dan kedapatan telah mencuri celana dalam  (CD) basah.  Polisi pun dengan cepat datang ke TKP dan mengamankan buruh bangunan asal Probolinggo, Jatim itu.

Aksi pelaku pertama kali dilihat oleh salah warga  bernama Giri Ramena Putra. Saat hemdak membeli makanan Giri milihat Pelaku pelaku meloncat dari tembok pekarangan rumah I Wayan Pastika. Giri langsung mendekati pelaku dan menanyakan apa yang dilakukan pria itu malam-malam. Dengan gelagapan pelaku mengaku hanya mencari kayu bakar. Giri yang tidak percaya dengan jawaban pelaku pun memanggil warga lainnya serta pemilik rumah.

Setelah dilakukan penggeladahan badan, di dalam saku pelaku didapati  CD basah wanita. Dan oleh pemilik rumah  I Wayan Pastika (42), jika CD itu dipastikan milik Istrinya, Komang Ayu Widi.Arsini (32). Dimana CD itu ditaruh di Kamar Mandi dan habis dicuci. Karena pengakuan pelaku tidak jelas dan diduga dalam kondisi mabuk, kejadian itu lantas dilaporkan ke Babinkantibmas lanjut ke Polsek Ubud.

Malam itu juga, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud datang ke TKP. Pelaku  dan baraangbukti berupa CD basah diamankan ke Mapolsek. Sementara petugas melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta sejumlah keterangan. Kapolsek Ubud, Kompol IGN Yudistra, Senin (13/3/2023), membenarkan pihaknya mengamankan pelaku. Dan celana dalam yang ada pada pelaku diambilnya dari  dalam kamar mandi milik korban. "Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif pelaku mencuri CD ini. Pelaku baru kita periksa hari ini, karena saat diamankan masih dalam kondisi pengaruh alkohol," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.