Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk Pil Koplo, Bikin Onar, Solihin Diamankan

Bali Tribune / MEMBUAT ONAR - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat, Rabu malam (15/3) pukul 22.48 Wita.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, situasi mendadak tegang terjadi di minimarket Circle K karena seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab. "Dugaan awal pelaku dalam mabuk pil koplo. Karena saat di geledah petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (16/3). 

Dijelaskan Ari Herawan, pelaku telah merusak mesin pres minuman, memecahkan dua mangkok, serta merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan. Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko. Pelaku langsung memukul-mukul mesin tersebut. Melihat tingkah tak wajar pengunjung tersebut, ditanya oleh seorang pegawai toko, Gede Agus Ngardika (20). Namun pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar. Sehingga pegawai toko itu menawarkan untuk membantunya tetapi pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut. Pegawai toko itu mencoba menenangkan pelaku namun pelaku makin menjadi-jadi. Pelaku melempar barang - barang di dalam toko. Sehingga Agus Ngardika menelepon bosnya, Made Diyana Kusuma (45) melaporkan tentang peristiwa tersebut, kemudian diteruskan ke Polsek Denpasar Barat. 

"Saksi pemilik toko saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku, kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar. Made Diyana kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Sehingga pelaku langsung digeser ke luar toko sambil menunggu petugas dari Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi kejadian," terangnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pil koplo yang ditemukan dalam 8 plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan 5 plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir. "Pelaku dan barang bukti saat ini  diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.