Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Rudi Aniaya Tentangga Kos

penganiayaan
Rudi, pelaku penganiayaan.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran, Rudi Purwanto (24) diamankan anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat, Sabtu (28/4) dinihari. Sebab, pria asal Jember, Jawa Timur ini melakukan penganiayaan terhadap tetangga kosnya bernama Hoswadi (41) di kosan Jalan Bungtomo I Nomor 6 G Pemecutan Kaja, Denpasar Barat.

Tidak diketahui secara pasti aksi tersangka, namun dugaan awal lantaran pelaku dalam kondisi mabuk. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA menerangkan, saat itu korban sedang duduk di teras kosannya dan menyapa kerabatnya yang datang bertamu. Anehnya, tiba-tiba tersangka keluar dari kamar dan membawa balok dan menyerang korban secara membabi buta.

Pukulan tersangka sempat ditangkis oleh korban dan mengenai tangannya, namun, saat korban jatuh langsung dipukul pada bagian kepala yang menyebabkan luka robek dan mendapatkan dua jaritan dan tangan kiri bengkak akibat dipukul menggunakan kayu.

"Korban dan tersangka ini tidak ada masalah sebelumnya. Kebetulan mereka tinggal disatu lokasi kosan yang sama juga. Tapi, pas kejadian itu, tanpa sebab si pelaku langsung pukul dan marah tak jelas," ungkapnya siang kemarin.

Aksi tersangka yang kian membabi buta itu dilerai oleh kerabat korban. Apesnya, pukulan kayu balok itu mengenai pada rahang korban. Karena takut menjadi bulan-bulanan warga, tersangka memilh kabur. Namun berselang 10 menit kemudian, ia justru kembali ke lokasi kejadian dengan menenteng sebilah pisau. Melihat aksi tersangka, warga yang sudah mulai geram menangkapnya dan mengamankan pisau tersebut. Atas kejadian itu, warga menghubungi Polsek Denpasar Barat untuk membawa tersangka.

"Tersangka kita amankan dari kosannya. Kita juga membawa barang bukti berupa pisau dan balok. Sementara korbannya dibawa ke RS untuk penanganan medis," terangnya.

Setelah diamankan di Polsek, tersangka Rudi Purwanto belum bisa dimintai keterangan mendalam. Tersangka saat itu masih dalam keadaan mabuk berat. Sehingga langsung di tahan dibalil jeruji besi. Dugaan awal, akainya itu lantaran dipengaruhi minuman keras. "Tersangka diduga mabuk. Ya, motifnya masih kita dalami," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.