Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Rusak Jendela Rumah Warga, Diamankan Bhabin Kamtibmas

Bali Tribune / DIAMANKAN - anggota Linmas mengamankan AS ke Pos Linmas Desa Pemecutan Kelod, Selasa (7/11).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Bhabin Kamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar, Aiptu I Made Murdana mengamankan seorang pemabuk berinisial AS (33) yang merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah seorang warga di Gang 100 Banjar Pemecutan Kelod Denpasar, Selasa (7/11) jam 03.00 Wita. 

Berawal ketika AS  yang dalam keadaan mabuk dan terjatuh dari sepeda motornya di gang 100 depan rumah kos warga, lalu ia meminta tolong ke warga yang tinggal di rumah kos tersebut agar ditolong. Namun ia meminta tolong dengan arogan sehingga membuat warga rumah kos ketakutan dan tidak berani menolong. Kemudian tiba-tiba ia merusak dengan memecahkan kaca jendela rumah tersebut. Akibat kejadian itu, seorang warga kemudian menghubungi Kadus Samping Buni dan diteruskan ke piket Siaga Linmas yang sedang berjaga di pos induk Kantor Desa Pemecutan Kelod. "Selanjutnya berkordinasi dengan Bhabin Kamtibmas untuk mengecek ke lokasi kejadian," ungkap seorang warga.

Setelah tiba dilokasi dan mengetahui kronologis kejadian tersebut, Aiptu Made Murdana bersama anggota Linmas mengamankan AS ke Pos Linmas Desa Pemecutan Kelod untuk dimintai pertanggungjawaban. Mengingat pelaku AS yang ngekos bersama ibunya dan masih bertetangga dengan Sri Hartati pemilik kamar kos yang jendelanya dipecahkan pelaku, sehingga memilih penyelesaian dengan mediasi secara kekeluargaan. Pukul 11.00 Wita telah dilakukan mediasi dikantor Desa Pemecutan Kelod dimana ibu pelaku bertanggungjawab dan bersedia mengganti kaca jendela yang dipecahkan anaknya itu.

Kapolsek Denpasar Barat KomPol I Gusti Agung Made Ari Herawan membenarkan apa yang telah dilakukan anggotanya itu. "Peran Bhabinkm Kamtibmas yang selalu aktif hadir di tengah-tengah masyarakat  melalui mediasi setiap permasalahan yang dialami warga binaannya bersama perangkat desa. Hal ini merupakan wujud Bhabin Kamtibmas peduli warganya guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.