Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Sopir Grab Tabrak Pohon dan Badan Jalan

Bali Tribune / KECELAKAAN - Kondisi mobil yang mengalami kecelakaan Out Of Control (OC) di barat median Pracarakcaka jl. By Pass Ngurah Rai Denpasar Bali pada Rabu (3/9) pukul 12.00 wita.

balitribune.co.id | Benoa - Seorang sopir Grab bernama Ferdi Takanjanji asal Sumba mengalami kecelakaan Out Of Control (OC) di barat median Pracarakcaka jl. By Pass Ngurah Rai Denpasar Bali pada Rabu (3/9) pukul 12.00 wita.

Menurut Kanit Lantas Polsek Benoa Iptu I Ketut Ramia yang melaksanakan TPTKP laka lantas bersama Ipda I Nyoman Golkaryada menjelaskan, Penyebab kecelakaan disebabkan sopir grab yang membawa kendaraan mobil Daihatsu Sigra No. Pol L 1852 ABP diduga dalam keadaan mabuk akibat mengkomsumsi alkohol.

Kecelakaan OC tersebut sempat menimbulkan kemacetan disepanjang jl.Bay Pass Ngurah Rai mulai dari TL. Sanggaran sampai ke simpang Pracarakcaka, yang langsung di tangani oleh Iptu Ramia dan Ipda Golkaryada yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengamanan KTT IAF 2024.

Sang Sopir ketika diajak dialogis kelihatan sangat linglung karena masih dalam keadaan mabuk dan masih bau minuman, hal ini menyebabkan si sopir menabrak badan jalan / trotoar dan pohon besar yang ada di dekat TKP.

Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya korban material yaitu Kendaraannya mengalami kerusakan yang parah, ringsek bagian depan karena menabrak trotoar dan pohon.

"Setelah Selesai melakukan TPTKP dan pengaturan kelancaran lalu lintas, Kami  menghubungi unit laka Polresta.Denpasar untuk penanganan lebih lanjut," ujar Iptu Ramia.

wartawan
Ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.