Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Sopir Grab Tabrak Pohon dan Badan Jalan

Bali Tribune / KECELAKAAN - Kondisi mobil yang mengalami kecelakaan Out Of Control (OC) di barat median Pracarakcaka jl. By Pass Ngurah Rai Denpasar Bali pada Rabu (3/9) pukul 12.00 wita.

balitribune.co.id | Benoa - Seorang sopir Grab bernama Ferdi Takanjanji asal Sumba mengalami kecelakaan Out Of Control (OC) di barat median Pracarakcaka jl. By Pass Ngurah Rai Denpasar Bali pada Rabu (3/9) pukul 12.00 wita.

Menurut Kanit Lantas Polsek Benoa Iptu I Ketut Ramia yang melaksanakan TPTKP laka lantas bersama Ipda I Nyoman Golkaryada menjelaskan, Penyebab kecelakaan disebabkan sopir grab yang membawa kendaraan mobil Daihatsu Sigra No. Pol L 1852 ABP diduga dalam keadaan mabuk akibat mengkomsumsi alkohol.

Kecelakaan OC tersebut sempat menimbulkan kemacetan disepanjang jl.Bay Pass Ngurah Rai mulai dari TL. Sanggaran sampai ke simpang Pracarakcaka, yang langsung di tangani oleh Iptu Ramia dan Ipda Golkaryada yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengamanan KTT IAF 2024.

Sang Sopir ketika diajak dialogis kelihatan sangat linglung karena masih dalam keadaan mabuk dan masih bau minuman, hal ini menyebabkan si sopir menabrak badan jalan / trotoar dan pohon besar yang ada di dekat TKP.

Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya korban material yaitu Kendaraannya mengalami kerusakan yang parah, ringsek bagian depan karena menabrak trotoar dan pohon.

"Setelah Selesai melakukan TPTKP dan pengaturan kelancaran lalu lintas, Kami  menghubungi unit laka Polresta.Denpasar untuk penanganan lebih lanjut," ujar Iptu Ramia.

wartawan
Ray
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.