Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Sopir Grab Tabrak Pohon dan Badan Jalan

Bali Tribune / KECELAKAAN - Kondisi mobil yang mengalami kecelakaan Out Of Control (OC) di barat median Pracarakcaka jl. By Pass Ngurah Rai Denpasar Bali pada Rabu (3/9) pukul 12.00 wita.

balitribune.co.id | Benoa - Seorang sopir Grab bernama Ferdi Takanjanji asal Sumba mengalami kecelakaan Out Of Control (OC) di barat median Pracarakcaka jl. By Pass Ngurah Rai Denpasar Bali pada Rabu (3/9) pukul 12.00 wita.

Menurut Kanit Lantas Polsek Benoa Iptu I Ketut Ramia yang melaksanakan TPTKP laka lantas bersama Ipda I Nyoman Golkaryada menjelaskan, Penyebab kecelakaan disebabkan sopir grab yang membawa kendaraan mobil Daihatsu Sigra No. Pol L 1852 ABP diduga dalam keadaan mabuk akibat mengkomsumsi alkohol.

Kecelakaan OC tersebut sempat menimbulkan kemacetan disepanjang jl.Bay Pass Ngurah Rai mulai dari TL. Sanggaran sampai ke simpang Pracarakcaka, yang langsung di tangani oleh Iptu Ramia dan Ipda Golkaryada yang saat itu sedang melaksanakan tugas pengamanan KTT IAF 2024.

Sang Sopir ketika diajak dialogis kelihatan sangat linglung karena masih dalam keadaan mabuk dan masih bau minuman, hal ini menyebabkan si sopir menabrak badan jalan / trotoar dan pohon besar yang ada di dekat TKP.

Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya korban material yaitu Kendaraannya mengalami kerusakan yang parah, ringsek bagian depan karena menabrak trotoar dan pohon.

"Setelah Selesai melakukan TPTKP dan pengaturan kelancaran lalu lintas, Kami  menghubungi unit laka Polresta.Denpasar untuk penanganan lebih lanjut," ujar Iptu Ramia.

wartawan
Ray
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.