Diposting : 15 April 2023 13:32
RAY - Bali Tribune
balitribune.co.id | Badung - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia dengan inisial GIR (62) diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Avsec PT Angkasa Pura yang di duga mabuk saat baru tiba di terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada jumat malam (14/4).
GIR yang memiliki nomor paspor PB18xxxx baru landing dari Australia sekitar jam 11 malam menggunakan pesawat QZ 545 ini diamankan petugas saat sedang berada di tempat pemeriksaan Bea Cukai Ngurah Rai. “Informasi dari petugas Customs (Bea Cukai) ketika sedang melintasi tempat pemeriksaan WNA ini marah-marah dan sempat mendorong petugas Bea Cukai wanita,” ujar Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bandara Ipda A.A. Alit Arnaya.
Masih menurut Agung Arnaya, penyebab dari warga negara Australia ini marah-marah ke petugas Bea Cukai karena ia beranggapan petugas Bea Cukai telah mengambil handphone miliknya. “Anggapan WNA ini HPnya diambil petugas padahal tidak ada, sehingga dia ribut-ribut disana,” ucapnya.
Agar tidak terjadi kegaduhan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, warga negara asing ini diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan di bawa keluar terminal international. Saat pengamanan ini nada bicara WNA ini sudah tidak jelas dan tercium bau miras.
“Saat ditenangkan WNA ini mengaku kalau dirinya tinggal di sebuah Villa di Jln. Mataram, Kuta Badung,” jelas Ipda Arnaya. Ketika diamankan di Pos Pengamanan terminal international petugas mendapat informasi lagi dari petugas customs kalau handphone milik GIR ditemukan oleh seorang penumpang di terminal kedatangan international dan saat itu juga langsung diberikan kepada GIR.
“Jadi setelah HP diberikan dan kondisi GIR juga sudah mulai tenang, kemudian kita bantu mencarikan mobil taxi untuk mengantarkannya ke tempat tujuannya di Kuta,” tutup perwira asal Kerobokan ini.