Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Arya Memilih Jadi Pakaseh di Usia Muda

Bali Tribune/ PAKASEH - I Made Arya Wijaya, Pakaseh muda Subak Yang Batu.



balitribune.co.id | Denpasar - Petani bukan profesi yang populer di kalangan anak muda. Terlebih menjadi seorang Pakaseh (ketua subak), rasanya kalah 'beken' dibanding pekerja berseragam. Anggapan tersebut tidak lantas membuat I Made Arya Wijaya mengikuti arus, dan memilih menjadi Pakaseh Subak Yang Batu, Desa Dangin Puri Klod di usia 28 tahun.

Di teras rumahnya, yang Ia sebut "umah Bali sing pragat", De Arya menerima Bali Tribune dengan tegur sapa ala Bali. Berikut seduhan kopi hitam panas dan beberapa gelas air mineral, disambut hembusan angin yang begitu menyejukan ditengah teriknya matahari, Minggu (14/8).

Rumah tersebut yang menjadi tempat tinggalnya bersama seorang nenek, ibu, istri, satu anak dan dua saudaranya. Alm ayah yang merupakan warga asli Banjar Yang Batu Kauh, memilih berpindah dan membangun rumah dekat dengan lahan subak pada tahun 1997.

Subak itu yang kini menjadi tanggungan pikiran dan tenaga De Arya. Tugas sebagai pakaseh Ia emban semenjak Agustus 2019 silam, melanjutkan tongkat estafet dari sang ayah yang meninggalkannya di tahun yang sama atau tepat 3 bulan setelah Ia dan istri melangsungkan pernikahan.

Pakaseh muda nan sederhana ini, terlihat begitu energik dan antusias menjalankan kewajibannya mengurus subak. Meski berusia muda, De Arya berusaha untuk selalu akrab dengan para petani yang rata-rata lansia.

Begitu juga ketika berhadapan dengan pakaseh subak lainnya. Awalnya, kata De Arya banyak hal baru yang didapat ketika bertemu pakaseh lain, namun begitu tidak menutup dirinya untuk mempelajari dan menggali hal-hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan seorang pakaseh.

De Arya yang juga hobi musik dan bermain game, menerapkan kemampuan atas pengalamannya sebagai koordinator audit di kepengurusannya sebagai pakaseh. Atas dasar itu, Ia ingin menciptakan subak yang teratur dalam hal sistem, sembari membenahi subak secara fisik.

"Misalnya saja seperti RAB Subak Yang  Batu, saya usahakan untuk menyusunnya secara merinci dengan ketikan rapi. Itu saya jelaskan juga ke para petani dengan perlahan, agar mereka juga mengerti," ujarnya.

Tanggung jawab itu diimbuhi dengan kesadaran akan karma perbuatan, seperti halnya De Arya memilih berhati-hati bahkan enggan memegang uang kas subak untuk menghindari ego pribadinya. Namun untuk kebutuhan di subak, Ia ajak petani urunan setiap akan melakukan suatu kegiatan.

Totalitas ditunjukan layaknya bermain game, yang mengaku tidak ingin berada dibawah. Begitu juga profesi pakaseh, juga ia tekuni sebaik mungkin, dengan belajar literasi subak dan pakaseh sampai luar Denpasar. Sebab pria yang gemar berkutat dengan dokumen kuno ini, berprinsip hidup sekala niskala, yakni tugas atau kewajiban dengan kegemaran wajib berjalan seimbang, jika tidak maka akan merusak tatanan hidup.

De Arya memandang subak masih memiliki kekurangan. Bagi pengurus dalam hal ini pakaseh, dianggap masih minim sistem yang mengatur secara efisien, yang harapannya dapat bermanfaat bagi petani dan masyarakat luas.

Subak juga tidak berdaya akan alih fungsi lahan yang begitu pesat, yang singkatnya membuat kehidupan para petani bergantung dari lahan atas kebijakan pemiliknya. Dimana, secara tidak langsung akan mempengaruhi eksistensi subak itu sendiri.

Pakaseh muda semestinya mau belajar, keingintahuan akan sejarah makin dipupuk. Jangan pula malu dan enggan untuk bersuara, bila terjadi satu hal yang melanggar norma. "Budaya koh ngomong itu mesti dikurangi, tapi juga jangan asal ngomong, untuk itu maka penting untuk tetap belajar," ucapnya dengan suara berat.

Pertanyaan yang selalu muncul di benak De Arya, jika suatu saat sawah tidak ada, apa pakaseh akan tetap ada. Lalu, apakah parhyangannya (pura) juga akan hilang alias digusur, jika tidak siapa yang akan mengempon pura, apa bisa dihibahkan ke pemerintah melalui dinas terkait.

wartawan
DEB
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.