Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kutha Bakal Dipecat dari PDI-P

Bali Tribune/Suasana rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9).
Balitribune.co.id | Bangli - I Made Gianyar dan Ngakan Made Kutha Parwata dipastikan bakal dipecat sebagai kader PDIP. Bahkan Ketua DPD PDIP Bangli, I Wayan Koster menginstruksikan DPC  PDI-P Bangli  segera memproses usulan pemecatan. 
 
Hal tersebut dilontarkan Wayan Koster saat rapat pemenangan pasangan calon Sadia Bisa bertempat di kantor DPC PDIP Bangli, Minggu (6/9). 
 
Dalam rapat pemenangan yang dihadiri partai pengusung dan perwakilan relawan pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta-Wayan Diar (Sadia Bisa) tersebut  Wayan Koster yang kini menjabat sebagai Gubernur Bali ini mengatakan  jika Ngakan Kutha dan Made Gianyar bukan lagi sebagai kader PDIP. Bahkan saking amarhanya Wayan Koster menyebut  sebagai penghianat. 
 
"Belum berbuat untuk partai sudah meninggalkan partai. Sudah diberikan kesempatan oleh partai. Made Gianyar dua periode sebagai wakil Bupati dan Bupati. Sedangkan Ngakan Kutha sebagai Ketua DPRD dua periode," ujar pria asal Desa Semiran, Buleleng ini .
 
Wayan Koster meminta agar  DPC memproses pengusulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha. "DPC segera menyikapi, selanjutnya melalui DPD diusulkan ke DPP. Untuk pemencatan keputusan DPP," tegasnya. 
 
Sementara itu, terkait pemenangan pasangan Sadia Bisa, telah dilakukan rapat dengan partai pengusung dan partai pendukung. Rapat ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan partai, serta membangun soliditas. 
 
Berbicara masalah target  Wayan Koster menyebutkan jika mengacu dari perolehan kursi di parlemen PDIP sertai partai koalisi yakni Demokrat, Hanura, Gerindra, PKPI total 22 kursi atau 78 persen. Namun demikian patokan perolehan suara Pileg belum secara spesifik menjadi acuan ,untuk itu pihaknya mengingatkan seluruh kader solid dan bekerja keras untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa. 
 
"Walaupun mengacu hitung- hitungan peraihan kusri dalam Pileg 78 persen , untuk Pilkada kami target kemenangan 80 persen,” sebut Wayan Koster 
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Cok Gede Agung menjelaskan untuk proses pemecatan mengacu usulan dari DPC kemudian DPD  dan  terakhir  ada di DPP. Usulan pemecatan ini karena adanya pelanggaran. "Itu sdah jelas melanggar AD/ART. Semakin cepat proses di DPC semakin cepat kami usulkan ke DPP," ujarnya. Disampaikan pula bahwa keduanya agar tidak membawa-bawa nama PDIP lagi. 
 
Disisi lain, Bendaraha DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat terkait usulan pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata. Soal Ngakan Kutha sudah jelas-jelas hengkang dari PDIP dan maju Pilkada dari partai lain. Sedangkan untuk I Made Gianyar , kata politisi asal Desa Peninjoan ,Tembuku ini  mengacu banyak laporan yang menyebutkan  bahwa Made Gianyar membelot. Yang mana disebutkan telah memobilisasi massa untuk mendukung adiknya Made Subrata. "Mengurus adiknya saja tidak mampu," ujarnya. 
 
Selain soal pemecatan, kata Ketut Suastika bahwa untuk memenangkan pasangan Sadia Bisa akan dilakukan pemetaan melingkupi desa. Sehingga nantinya dapat diketahui kader bekerja atau tidak. Disampaikan pula, bahwa untuk fraksi yang tidak bekerja siap-siap untuk di PAW. "Kami di internal PDIP memilki aturan tegas, maka bagi  kader yang duduk di legislatif  yang tidak serius bekerja memenangkan paket “Sadia Bisa” siap-siap  untuk di PAW,” kata Ketut Swastika.
 
Seperti diketahui Ngakan Kutha maju dalam Pilkada sebagi Wakil Bupati berpaketan dengan I Made Subrata dalam Pilkada Bangli. Keduanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.
 
Sementara itu Made Gianyar dituding membelot karena mendukung adiknya Made Subrata dalam Pilkada Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.