Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Kasta Pimpin Rapat Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana rapat peraturan BPHMIGAS.


balitribune.co.id | Semarapura - Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta pimpin rapat Penerbitan Surat Rekomendasi utk pembelian BBM tertentu dan jenis BBM Khusus serta penyamaan persepsi terkait Permohonan Rekomendasi bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/11/2023).

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan supaya para pemakai dan penjual dan instansi berwenang dapat membaca dan memahami, dan mencermati serta dengan baik. Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

I Made Kasta mengajak seluruh undangan rapat untuk memanfaatkan rapat ini dengan membahas point-point yang terdapat pada undang-undang tersebut. "Jangan sampai salah dalam memberikan rekomendasi, menyalahgunakan rekomendasi dan membuat masyarakat tidak dapat bekerja, hanya karena tidak membaca, memahami dan mencermati isi Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023. Melalui rapat ini dapat diputuskan masyarakat yang mempunyai hak pakai bahan bakar minyak dan bahan bakar penugasan," harap I Made Kasta.

Perwakilan SPBU Made Sudarmawan menyampaikan bahwa dalam mencairkan bbm bersubsidi, pihak SPBU mempersilahkan siapapun membeli BBM Subsidi asalkan sesuai dengan instansi yang mengeluarkan rekomendasi dan peraturan yang berlaku.

Turut mendampingi Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta pada rapat tersebut, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen dan Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara, rapat dihadiri oleh pemilik Yayasan krematorium, Pemilik SPBU, dan instansi serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.