Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Subrata Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Bangli

Bali Tribune / I Made Subrata

balitribune.co.id | BangliSempat gagal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangli 2020, Made Subrata mengatakan siap kembali bertarung dalam Pilkada 2024. Mantan Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini bahkan mengaku telah melakukan berbagai persiapan menyongsong hajatan Pilkada nanti.

Menurut Made Subrata kekalahan dirinya pada Pilkada tahun kemarin dianggap sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran kedepanya. Berbagai kekurangan sebelumnya akan diperbaiki sehingga kedepanya lebih baik lagi.

“Jika masyarakat menghendaki saya  akan kembali maju pada Pilkada 2024,” ujar Made Subrata, Minggu (17/3). Sejauh ini relawan yang  berjuang mendukung pada Pilkada 2020 masih tetap solid. Baik relawan maupun tokoh masyarakat mendesak agar dirinya maju kembali  bertarung  pada Pilkada nanti.

Kata  Made Subrata, jika berkaca dari hasil Pileg kemarin, baru PDIP saja yang dapat mengusung calon secara mandiri. Oleh karena itu, untuk dapat menggusung calon tentu harus terbanguan koalisi. Pihaknya berharap kolisi yang terbangun dalam hajatan Pilpres kemarin tetap bertahan. Jika kolaisi bisa tetap bertahan maka peluang untuk meraih kemenangan terbuka lebar.

”Siapa yang menyangka Prabowo-Gibran bisa menang di Bangli,” sebut Made Subrata.

Kembali lagi masalah kaolisi tentu menjadi ranah induk partai. Pihaknya berharap koalisi sudah terbanguan bukan saja berlaku pada hajatan Pilpres namun bisa  tetap terjaga hingga pemilihan kepala daerah.

”Bisa maju sebagai calon harus mengantongi  rekomindasi pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi, jika dipercaya kami siap mengemban amanah tersebut,” ungkap kader Golkar ini.

Diketahui pada Pilkada Bangli 2020 Made Subrata berpasangan dengan Ngakan Kutha Parwatha  (Bagus)  yang didukung Partai Golkar dan Nasdem dikalahkan oleh pasangan Sang Nyoman Sedana Arta- I Wayan Diar (Sadia) yang diusung PDI-P, Gerindra, PKP, Demokrat dan Hanura. Paslon Cabup dan Cawabup Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar meraih 88.422 suara sedangkan Paslon I Made Subrata- Ngakan Kutha Parwta meraih 64.480 suara.

wartawan
SAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.