Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sumerta Kembali Dikukuhkan Jadi Bendesa Adat Pecatu, Sekda Minta Prajuru Baru Hilangkan Polarisasi di Tengah Masyarakat

Bali Tribune / UPACARA - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri Upacara Pamikukuh miwah Pejaya-jayaan Prajuru Desa Adat Pecatu Masa Ayahan 2021-2026, Selasa (21/9) lalu.

balitribune.co.id | Mangupura  - I Made Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung kembali dikukuhkan menjadi Bendesa Adat Pecatu, Kuta Selatan periode 2021-2026 dalam upacara Mejaya-jaya miwah Pamikukuh Prajuru Desa Adat Pecatu di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, Selasa (21/9/2021).
 
Upacara disaksikan langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  dan Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita.
 
Dalam kesempatan tersebut, Made Sumerta mengaku sangat berterimakasih kepada berbagai pihak. Kaitan program ke depan, dia mengungkapkan bahwa salah satunya dilakukan atas kolaborasi bersama pemerintah, dalam kaitannya dengan pengentasan masalah kemacetan.
 
“Seperti diketahui, di Pecatu ini ada DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu. Yang mana ketika kondisi normal, akan ada banyak wisatawan yang datang, sehingga menimbulkan kemacetan. Maka kami berharap agar rencana pembangunan Jalan Lingkar bisa segera terwujud,” ujarnya.
 
Selain itu, program lainnya, yakni berupa pengelolaan tanah-tanah negara di kawasan pesisir. Kaitan itu, Sumerta bahkan mengaku sudah bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. 
 
“Ini dalam rangka mensejahterakan krama desa adat. Namun tetap harus sesuai regulasi yang ada,” kata Made Sumerta yang juga politisi PDIP ini.
Sementara Sekda Adi Arnawa yang juga tokoh Pecatu berpesan, agar prajuru menghilangkan polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat, pasca proses ngedegang bendesa adat.
 
“Saya minta kepada prajuru yang baru untuk mulai melakukan evaluasi dan melakukan konsolidasi ke dalam. Karena bagaimanapun, terus terang kemarin itu sebelum menuju ini kan tahap musyawarah mufakat tidak bisa dilakukan, akhirnya terjadi pemilihan semacam voting. Namun walau demikian, saya berharap kepada prajuru baru ini agar polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat, mulai harus dihilangkan,” pintanya.
 
Lebih lanjut mengutip penyampaian Bendesa Madya, Sekda Adi Arnawa pun mengingatkan bahwa prajuru tidak akan bisa berbuat banyak ketika krama agung tidak mendukung. Karena itu pula dirinya meminta agar tidak ada pengkotak-kotakan di masyarakat. 
 
“Laksanakan swadharmaning sebagai prajuru, sehingga apa yang menjadi harapan krama Pecatu benar-benar bisa diwujudkan, dibuktikan, dan dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
 
Meski demikian, di sisi lain, Adi Arnawa yang hadir mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengaku sangat berterimakasih sekaligus mengucapkan selamat kepada pihak panitia. Karena kegiatan Ngadegang Bendesa lan Prajuru Desa Adat Pecatu, telah berhasil dilaksanakan secara lancar di tengah suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Ternyata panitia mampu melaksanakan ini di tengah-tengah situasi pandemi. Ini tentu tantangan yang cukup berat,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.